Ibu Sahara Minta Penegak Hukum Tinjau  Ulang Kasusnya

  • Whatsapp

SERGAI/SUMUT,BeritaLima.com- Ibu Sahara (47) warga Dusun 4 ,Desa Pantai Cermin kiri,Kec.Pantai Cermin,Kab.Sergai,sangat terkejut ketika mengetahui dirinya diberikan surat panggilan oleh polsek Pantai Cermin,Jumat-16-9-2016, yang lalu.

Sahara yang sehari hari dipanggil lara tersebut merasa terkejut , dan tidak disangka sangka kejadian sepele sampai di dilaporka kepolisi, oleh Andayani (30)Pelapor ,warga Dusun IV,Desa Pantai Cermin Kiri,Kec.Pantai Cermin,Kab.Sergai.

Korban yang ia Tampar Andayani meminta damai terhadap ibu sahara sebesar Rp 50 juta ,sehingga terjadi tawar menawar antara pihak Korban dan pelaku kekerasan terjadi pada hari kamis(15/9)lalu.

Hal ini membuat ibu sahara mengetahui saat diberikan surat panggilan oleh polsek Pantai Cermin,Jum’at (16/9)2016,untuk dimintai keterangan Saksi,sehungan terjadi suatu peristiwa yang diduga tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang dimuka umum,Sabtu(5/11).

Menurut keterangan Ibu Sahara yang sering dipanggil Lara, yang dihimpun  BeritaLima  dikediamanya mengutarakan kronologis terjadinya pada hari Kamis(15/9) lalu, ketika itu  anaknya lewat didepan rumah saya sedang mengendarai sepeda motor tidak pernah pelan-pelan hampir saja menyerempet cucu saya.

Pada hari itu Sumiadi alias mandor (Suami andayani-red) kemudian  saya melaporkan ke Sumadi(suami Andayani-red) yang sering di panggil mandor yang di anggap sebagai anak angkat saya, ketika itu Sumiadi’’ alias’’  mandor memberitahukan kepada istrinya, sehingga istri Sumiadi   tidak terima sehingga terjadilah pertengkaran antara mandor dan istrinya.Kata Ibu sahara.

“Karna ada perkelahian antara Sumiadi alias mandor terhadap istrinya andayani ,kemudian saya mendatangi rumah Sumiadi untuk menjelaskan kepada istri Sumiadi (Andayani) karena rumahnya tidak jauh dari rumah saya sesampai  di rumah Sumadi terjadilah pertengkaran mulut antara saya  dengan istri Sumiadi /Mandor.ungkapnya

Atas pertengkaran tersebut andayani istri Sumiadi melayangkan ucapan yang tidak sewajarnya yang di ucapkan istri Sumiadi,’’sumiadi Berselingkuh dengan saya’’lalu dalam sekejap itu juga, Ibu sahara alias  Lara memanggil suami Handayani melalui Hanphone seluler, kemudian dengan jangka waktu beberapa menit datang sang suami Handayani (istri Sumiadi)depan rumah saya.

 Saya tanyak Kapan diriku berselingkuh denganmu, sehingga sang suami Handayani terkejut dan kaget dan panic, sehingga mengucapkan kepada saya untuk  menampar mulut sang istri agar tidak terbiasa mulutnya sehingga terjadilah penamparan sebanyak 2 kali secara tidak keras karena Sumadi alias mandor sudah di anggapnya sebagai anak angkat otomatis istri Sumadi sebagai anak angkatnya juga.Terang Ibu sahara

 Kemudian menurut keterangan ibu Sahara yang menuduh tanpa ada fakta yang jelas dan tidak ada bukti , dan sayapun tidak pernah berbuat sama sekali sama anak angkat saya. Sehingga sampai terjadi permasalahan ini ke Resort Serdang Bedagai Sektor Pantai Cermin.

 yang di Laporkan bersama-sama melakukan kekerasan sehingga menurut keterangan Ibu Sahara di beri solusi untuk berdamai kepada kedua belah pihak tetapi perdamaian ini tidak terlaksana disebabkan perdamaian tidak terjangkau oleh ibu Sahara.

Meminta materi sebesar Rp. 50 Juta sampai turun Rp. 10 Juta, maka Ibu Sahara pasrah dengan keadaannya yang di jalani sehari-hari ekonomi ibu sara pas-pasan, tetapi Ibu Sahara mengharapkan kepada Penegak Hukum Resort Serdang Bedagai Sektor Pantai Cermin untuk meninjau kembali permasalahan yang terjadi dan memproses seadil-adilnya.

Ataspermasalahan tersebut,ibu sahara menunjukan  bukti yang sudah dilaporkan Andayani (30)warga Dusun IV,Desa Pantai Cermin Kiri,Kec.Pantai Cermin,Kab.Sergai dengan Laporan Polisi,Nomor:LP/48/IX/2016/SU/RES SERGAI/SEK CERMIN pada tanggal 15 September 2016,(sugi)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *