Fakfak, beritalima.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Fakfak dan Ikatan Adyaksa
Dharmakarini (IAD) Daerah Kabupaten Fakfak menyerahkan hewan kurban
berupa satu ekor sapi kepada Panti Asuhan Hidayahtullah di kampung
Sekru, Distrik Pariwari, Kabupaten Fakfak, Rabu (30/8) pagi kemarin
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Fakfak, Rilke Jeffri Huwae, SH. MH
mengatakan, kegiatan ini dilakukan dalam rangka momen Idul Adha, yang
bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi.
“Juga menjalin kebersamaan antara keluarga besar Kejaksaan Negeri
Fakfak dengan panti asuhan Hidayahtulla,”ujar Jeffri Huwae usai penyerahan hewan kurban.
Dikatakan, apa yang kita dapatkan, disisihkan kepada sesama, “Semoga
di moment Idul Adha mendapatkan berkah dari Allah, Tuhan Yang Maha
Kuasa,”pinta Jeffri Huwae. [try]