ACEH BARAT DAYA Beritalima.com – Ikatan Guru Indonesia (IGI) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) meminta agar Irwandi selaku Gubernur dan Nova Iriasyah Wakil Gubernur Aceh untuk melakukan gebrakan baru di sektor pendidikan termasuk kebutuhan para pendidik.
“Perlunya keberpihakan yang tegas dan terukur dari Pemerintah Aceh yang baru untuk pengalokasian dana pendidikan dan kesempatan bagi guru di daerah khusunya Wilayah Barsela (Barat Selatan) untuk meningkatkan kemampuan kognitif/peadagogik,”kata Plt Ketua IGI Abdya, Muhammad Taufiq, SP. MP kepad Beritalima.com Jum’at (14/7) di Blangpidie.
Karena tambahnya, support dana pendidikan untuk Barsela harus menyentuh sistim pemerataan dalam segi pebangunan, sehingga tidak terkesan adanya prakti tebangpilih. “Begitu juga kesempatan bagi tenaga pendidik (Guru) untuk mendapatkan pelatihan yang memiliki tingkatan yang baik, seharusnya untuk wilayah Pantai Barat Selatan disediakan kuota secara khusus dan proporsional,” tutur Taufiq.
Selain itu kata Taufiq, Pemerintah Provinsi perlu mensinkronisasi antara Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang salah satu point pentingnya adalah, peralihan pengelolaan Sekolah Mengah Kejuruan (SMK)/ Sekolah Mengah Atas (SMA) sekolah khusus ke Provinsi dengan Undang-undang Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh yang menyebutkan bahwa tanggung jawab pendidikan semua jenjang sekolah dilaksanakan oleh pemerintah provinsi dan pemerintah daera.
“Menurut Kami Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh punya tangung jawab untuk mensinkronkan dua aturan ini, karena menurut kajian kami Kedua Undang-undang ini, sedikit bertentangan jika dilihat dalam konteks Undang –undang Pemerintah Aceh (UUPA) Adalah UU khusus (lex specialis),” ulasnya.
Dia menyarakan, untuk konteks wilayah Abdya, perlu dibentuk qanun yang mengatur penyelerasan Dua UU tersebut karena tanggungjawab peningkatan kualitas guru sama sekali tidak bisa dipisahkan oleh peran Pemprov dan Pemda.
“Ini tidak bisa dipisahkan, sebab pendidikan jenjang sekolah adal satu kesatuan yang utuh karena kehadiran provisi dalam hal peningkatan kualitas guru menjadi faktor penyeragam dalam hal meningkatnya kualitas guru,” ujar Taufiq.
Disamping itu katanya, kedepan Pemerintah Aceh dalam hal ini Disdik untuk tidak setengah-tengah mendelegasikan sebagian kewenangannya kepada Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) yang dibentuk di wilayah tertentu, sebab bagaimanapun rentang kendali dan rentang kooordinasi yang jarak akan berdampak pada mutu pendidikan.
“Menghilangkan mindset membeda-bedakan sekolah swasta, sekolah agama (Departemen Agama), dan sekolah Negeri sebab pada akhirnya yang belajar diketiga sekolah tersebut adalah putra terbaik dari Aceh. IGI abdya melihat bahwa peran UPTD untuk mengenali sekolah setempat secara rinci sangat dibutuhkan,” ungkap Taufiq.
Yang tidak kalah penting kata Taufiq, Pemerintah Aceh harus melaksanakan pelatihan bagi guru yang berbasis kebutuhan dan direncanakan dengan matang, berjenjang dan berkesinambungan.
“Melakukan pemetaan, pembinaan dan evaluasi yang mendalam terhadap sekolah-sekolah yang menjadi kewenangan Disdik Aceh dalam hal kondisi fisik dan non fisik sekolah, sehingga disdik dapat menggerakkan secara maksimal arah dan pencapain mutu pendidikan Aceh,” tutupnya. (Jul)
Plh IGI Abdya1