IHSG Anjlog, Perdagangan di BEI Distop Sementara

  • Whatsapp

JAKARTA, beritalima.com | Hari ini, Jumat (13/3/2020) telah terjadi pembekuan sementara perdagangan (trading halt) pada sistem perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada pukul 09:15:33 waktu JATS.

Trading Halt ini, sebagaimana yang dirilis BEI, dipicu penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencapai 5 persen.

Hal tersebut dilakukan sesuai Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00024/BEI/03-2020 tanggal 10 Maret 2020 perihal Perubahan Panduan Penanganan Kelangsungan Perdagangan di BEI dalam Kondisi Darurat.

Perdagangan akan dilanjutkan pukul 09:45:33 waktu JATS tanpa ada perubahan jadwal perdagangan. “Pemberitahuan selengkapnya akan kami sampaikan melalui website BEI www.idx.co.id > Berita > Pengumuman,” kata Yulianto Aji Sadono, Sekretaris BEI.

Dua hari sebelumnya, BEI juga merilis pemberlakuan penambahan ketentuan Trading Halt. Disebutkan, jika terjadi penurunan yang sangat tajam atas IHSG dalam 1 Hari Bursa yang sama, Bursa melakukan tindakan Trading halt selama 30 menit bila IHSG mengalami penurunan lebih dari 5%, dan Trading halt selama 30 menit bila IHSG mengalami penurunan lanjutan hingga lebih dari 10%.

Selain itu, Trading suspend juga dilakukan bila IHSG mengalami penurunan lanjutan hingga lebih dari 15%, dengan ketentuan sampai akhir sesi perdagangan, atau
lebih dari 1 sesi perdagangan setelah mendapat persetujuan atau perintah Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dikatakan, ketentuan tersebut berlaku efektif sejak hari Rabu (11 Maret 2020) sampai batas waktu yang akan ditetapkan kemudian, dan diterapkan dalam rangka menjaga perdagangan efek yang teratur, wajar dan efisien. (Ganefo)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait