Banyuwangi, beritalima.com – Terkait ijin usaha pecah batu atau koral yang berada di Dusun Krajak Desa Wonosobo Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Kades Wonosobo Imam Muslim menjelaskan jika pihaknya tidak mengetahui secara rinci.
Menurutnya, dirinya tidak mengetahui secara persis seperti apa ijin yang dimiliki usaha tersebut.
“Untuk yang itu saya tidak mengetahui seperti apa ijinnya, mungkin saja sudah mengurus sebelum saya menjabat disini,” ungkapnya saat ditemui di kantor Desanya, Sabtu 16 April 2022.
Kades yang berlatar belakang militer ini, juga mengatakan jika ingin mengetahui secara jelas, agar dapat menanyakan langsung kepemilik usaha.
“Silahkan tanyakan langsung kepada pemiliknya saja,” terangnya.
Namun sayangnya, H yang diduga selaku pemilik usaha tidak berada dilokasi saat wartawan ingin mencoba mengkonfirmasinya.
Bahkan, saat wartawan mencoba melakukan konfirmasi melalui pesan Whatshapp yang diduga miliknya, dirinya enggan menjawab, bahkan melakukan pemblokiran nomor.
Diketahui, usaha pecah batu tersebut nampak terlihat luas. Selain banyaknya tumpukan koral dan mesin pemecah batu, nampak terlihat juga beberapa alat berat didalam lokasi usaha.
Hingga berita ini ditayangkan, belum diketahui secara pasti, apakah usaha tersebut sudah memiliki ijin usaha sercara resmi atau belum.
Yang pasti, berdasarkan informasi dari masyarakat sekitar, usaha tersebut sudah berjalan cukup lama. (Bi)