Ikatan Wartawan Online Kritisi Tantangan Baru Era Digital di Hari Kebebasan Pers internasional 

  • Whatsapp
Ikatan Wartawan Online kritisi era digital sebagai tantangan berat di Hari Pers Dunia (foto: abri)

Jakarta, beritalima.com| – Ikatan Wartawan Online (IWO) kritisi perkembangan era digital media secara global di Hari Kebebasan Pers Internasional (diperingati setiap 4 Mei) yang penuh tantangan.

Kebebasan pers era digital ditandai akses informasi lebih cepat dan luas melalui platform online, tetapi juga menghadapi sejumlah tantangan. Munculnya citizen journalism memperluas sumber informasi, meskipun sering kali tidak terikat kode etik jurnalistik.

“Pers menghadapi tantangan berupa Kriminalisasi dan intimidasi: Wartawan menghadapi risiko kriminalisasi melalui regulasi seperti UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) di Indonesia, yang dapat digunakan untuk membungkam kritik,” ujar Ketua Umum Ikatan Wartawan Online (IWO) Dwi Christianto (3/5).

Dwi mencermati maraknya media abal-abal dan hoaks. Pasalnya, tak dapat dipungkiri Kebebasan pers memunculkan media tidak terverifikasi yang menyebarkan propaganda atau informasi tidak akurat, merusak kredibilitas jurnalisme.

“Tekanan platform digital: Media sosial dan algoritma platform seperti, X, Google atau Facebook mengubah cara berita dikonsumsi, sering kali mengutamakan sensasi ketimbang kualitas. Krisis ekonomi media: Banyak media cetak beralih ke digital akibat penurunan pendapatan, memaksa wartawan bekerja dengan sumber daya terbatas,” jelas Dwi.

Lalu, menurut  IWO dari Laporan Reporters Without Borders (RSF) menunjukkan indeks kebebasan pers Indonesia 2020-2021 berada di posisi 113 dunia, dengan skor menurun akibat ancaman kelompok radikal, UU ITE, dan kekerasan terhadap wartawan.

IWO sendiri memiliki visi mewujudkan kebebasan pers yang profesional, sejahtera, dan demokratis, berdasarkan Pancasila, UUD 1945, dan Kode Etik Wartawan Online.

IWO aktif melawan tindakan yang merugikan wartawan siber. Contohnya, pada 2013, IWO melaporkan Menteri ESDM Jero Wacik ke Bareskrim Polri atas pernyataan mencemarkan nama baik media siber, menuntut permintaan maaf dan klarifikasi publik.

“Pada pelantikan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (2024), IWO menyatakan harapan agar pemerintahan baru melindungi kebebasan pers dan mendukung transparansi, menegaskan peran pers sebagai pilar demokrasi,” papar Dwi.

Menurutnya, IWO menekankan pentingnya wartawan siber mematuhi Kode Etik Jurnalistik untuk menjaga akurasi, independensi, dan integritas. Hal ini diwujudkan melalui pelatihan dan pendidikan bagi anggotanya.Ikatan Wartawan Online Kritisi Tantangan Baru Era Digital di Hari Kebebasan Pers internasional

Jurnalis: Rendy/Abri

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait