Ikhtiar Nyata DPMD, Kabupaten Sumenep Lepas Dari Predikat Desa Tertinggal

  • Whatsapp
Penetapan Indeks Desa Membangun (IDM) oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), serta Pendamping Kabupaten

SUMENEP – Pemerintah Kabupaten Sumenep, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), serta Pendamping Kabupaten, menetapkan Indek Desa Membangun (IDM) Senin, (31/05/2021).

Berdasarkan penilaiannya terhadap perkembangan desa-desa di wilayah Kabupaten Sumenep diperoleh fakta bahwa Sumenep sudah bebas dari Desa Tertinggal yang berhasil dicapainya dalam kurun waktu dua tahun (2020-2021).

Bacaan Lainnya

Selain itu, berdasarkan indikator penilaian Indeks Desa Membangun (IDM), di Kabupaten Sumenep terdapat satu desa mandiri, yakni Desa Lobuk Kecamatan Bluto, kemudian terdapat 54 Desa Maju, dan 275 desa lainnya berstatus sebagai Desa Berkembang.

Hal ini dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Moh. Ramli., S.Sos., M.Si., melalui sambungan telponnya kepada awak media.

Menurut Ramli, penandatangan penetapan capaian IDM tersebut dilakukan oleh pihaknya bersama-sama dengan Kepala Bappeda Kabupaten Sumenep, dan Koordinator Pendamping Kabupaten Sumenep yang juga disaksikan oleh Asosiasi Kepala Desa (AKD) dan perwakilan camat.

Lebihlanjut Ramli mengatakan, status desa mandiri, maju, dan desa berkembang ditentukan oleh beberapa indikator, meliputi ketahanan sosial (IKS), ketahanan ekonomi (IKE), dan ketahanan lingkungan (IKL) di desa dimaksud.

Tujuan dari penetapan IDM adalah untuk mendukung upaya pemerintah dalam proses pembangunan di desa khususnya berkenaan dengan penanganan kemiskinan. Sehingga dengan status desa tersebut, akan menjadi alat ukur kepada kebijakan pemerintah daerah maupun nasional.

Menurut Ramli, obsesi dari penetapan IDM itu agar bagaimana pengelolaan desa kedepan menjadi desa mandiri. Oleh karena itu, pihaknya berharap desa lain terus berinovasi agar menjadi desa mandiri.

Disinggung mengenai Desa Lobuk sebagai Desa Mandiri, Ramli menerangkan bahwa hal tersebut sudah berkorelasi dengan capaian prestasinya, yakni terbukti telah menjadi pemenang lomba desa tahun ini, sehingga desa tersebut mempunyai kelebihan dibandingkan desa lain, mulai dari pengelolaan desa, pemberdayaan, BUMDes dan Pendapatan Asli Desa (PAD).

Lebihlanjut Ramli menjelaskan bahwa Desa Lobuk saat ini telah menjadi Duta Lomba Desa/Kelurahan tingkat Provinsi Jawa Timur, yang akan bersaing ketat dengan sejumlah desa-desa kain se-Jawa Timur.

Sementara itu, berdasarkan penelusuran awak media ini, IDM Desa Lobuk beranjak naik dalam dua tahun terakhir, yakni pada tahun 2020 IDM Desa Lobuk sebesar 0,7678 (maju), kemudian menanjak naik pada tahun ini (2021) yakni 0,8167.
(**)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait