JAILOLO, beritalima.com – Bupati Halmahera Barat Danny Missy tidak berdaya menghadapi penyelesaian tunggakan pajak kendaraan dinas. Pasalnya, intruksinya segera melunasi tunggakan tersebut. Namun, diabaikan seluruh pimpinan SKPD lingkup Pemkab Halbar.
Anggota DPRD Halbar Arnol Boky kepada wartawan, Senin (12/12), mengatakan, terkait tunggakan pajak kendaraan dinas baik sepeda motor dan mobil, pihak DPRD sebelumnya telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan UPTD Samsat Jailolo dan Pemkab Halbar dimasa kepemimpinan Bupati Namto H. Roba, untuk diselesaikan permasalahan tersebut. Namun ternyata, di kepemimpinan Bupati Danny Missy belum juga menyelesaikan tunggakan pajak itu.
“Bupati Danny Missy harus mengambil langka tegas kepada Kepala SKPD khusus yang belum menyelesaikan tunggakan tersebut. Sebab, dari hasil pembayaran pajak kan Pemkab juga menikmati hasilnya juga,”ungkapnya.
Menurutnya, Pemkab harus menjadi contoh, dengan baliho Bupati mengajak masyarakat untuk taat pajak, sementara Pemda sendiri tidak bayar pajak. Karena sumber pajak memberikan kontribusi daerah sesuai dengan undang – undang.
“Jadi menurut saya, Pemkab harus menjadi contoh terhadap masyarakatnya. Apalagi, demi mengenjot PAD,”cetusnya.
Lanjut Arnol, bila kondisi seperti ini dialami oleh Rakyat dengan tidak melunasi pajak PBB, atau pihak rekanan (Kontraktor) tidak menyelesaikan pajak galian C atau lainnya, yang jelas pihak Pemkab akan mengambil langka tegas. Sementara tunggakan terjadi dalam internal Pemkab Halbar diabaikan.
“Kalau seperti ini bagaimana masyarakat mau ikut dengan ajakan pak Bupati Danny Missy untuk taat bayar pajak, sesuai yang termuat dalam Baliho,”tandasnya. (ssd)