SURABAYA, beritalima.com – Pembangunan berkelanjutan sesuai UU 32 tahun 2009, upaya sadar dan terencana, yang memedukan aspek ekonomi ke dalam strategi pembangunan untuk menjamin keutuhan lingkungan hidup dan mutu hidup generasi masa kini dan generasi masa depan. Dalam mewujudkannya tujuan tersebut maka Indeks Kualitas Lingkungan Hidup ( IKLH ) sebagai Indikator yang paling tetap dalam mengukur kinerja pengelolaan lingkungan hidup.
IKLH merupakan indikator yang menggambarkan kondisi air, kualitas udara, dan besarnya tutupan lahan.
Ir Diah Susilowti, Mt, kepala dinas lingkungan hidup Jawa Timur mengatakan, pemerintah pusat telah menetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJM-N) tahun 2015-2019, dengan nilai capaian akhir 2019 sebesar 68,5 ( cukup ). Kondisi tersebut ditindak lanjuti oleh pemerintahan Provinsi Jawa Timur melalui review Indikator Kinerja Utama dalam RPJM-D Jawa Timur (Jatim) dengan menetapkan sebesar 68,5 pada akhir 2019.
“Tahun 2016 capaian IKLH Jatim, telah mencapai angka 66,81 dan telah melampui target Nasional pada tahun 2016 sebesar 65,00,”terangnya. Pemerintah kabupaten/kota di Jatim besar dukungannya dalam pencapaian IKLH tersebut. Berdasarkan evaluasi terhadap RPJMD kabupaten/kota yang telah masuk dan dilakukan pembahasan oleh BAPPEDA provinsi Jawa Timur, sebasar 16 kabupaten/kota sudah memasukan IKLH dalan dokumen RPJMD nya.
Selain itu, sineegitas yang kuat dalam mendukung capaian IKLH antar kabupaten/kota, provinsi dan pusat menjasi poin yang penting. Dengan kondisi Jatim yang merupakan provinsi dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia, serta merupakan pusat Industri menjadi tantangan yang besar pemerintah dalam pengendalian lingkungan hidup.
“Dengan jumlah perusahaan di Jatim sebanyak 811.273 unit perusahaan yang terdiri dari 1.136 unit perusahaan besar, 19.146 perusahaan menengah dan 790.991 unit perusahaan kecil menjadi tantangan terbesar khususnya dalam pengendalian pencemaran air industri dan udara. Sedangkan dari jumlah penduduk 39.075.152 jiwa permasalahan limbah domestik dam udara dari sektor transportasi menjadi permasalahan tang perlu dukungan dari semua pihak dalam membuat lingkungan menjadi lebih baik dan sehat. Perubahan pemanfaatan fungsi lahan dalam mendukung pemenuhan hajat hidup manusia juga perlu pengendalian yang kuat,”tembahnya.
Pemerintahan provinsi jatim telah melakukan beberapa gebrakan melalui inovasi-inovasi daerah antara lain, pengawasan industri, pembuatan ipal komunal, peningkatan peran serta masyarakat dalam menciptakan kualitas lingkungan yang lebih baik secara terus-menerus di kembangkan oleh pemerintah provinsi jatim melalui Dinas Lingkungan Hidup. “Penerapan teknologi limbah bagi industri skala menengah – kecil, penerapan sistem informasi, pengendalian pencemaran air. Perioritas Dinas Lingkungan Hidup Jatim antara lain, penyiapan lahan pusat penyerapan limbah B3 dan sampah, peningkatan pengawasan dan penegakan hukum serta revitalisasi laboratorium lingkungan sebagai upaya pencapaian Indek Kualitas Lungkungan Hidup Jawa Timur,”pungkasnya.(bay/ida)