Ikuti ANPK Secara Daring, Walikota Madiun Siap Laksanakan Arahan Presiden

  • Whatsapp

MADIUN, beritalima.com- Tindak pidana korupsi harus terus ditekan. Berbagai upaya dilakukan pemerintah untuk memerangi praktik korupsi di tanah air. Salah satunya melalui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Untuk itu, KPK menggelar Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK), Rabu 26 Agustus 2020.


Kegiatan yang dihadiri Presiden RI Joko Widodo, juga diikuti Walikota Madiun, H Maidi, secara daring dari GCIO Dinas Kominfo.
Ketua KPK, Firli Bahuri, mengatakan, aksi strategi nasional pencegahan korupsi (Stranas PK) mencapai 58,52 persen atau kategori baik. Dari capaian pencegahan itu, KPK telah melakukan penyelamatan potensi kerugian negara mencapai Rp 10,4 triliun serta optimalisasi PAD mencapai Rp 80,9 triliun. Hal itu tak terlepas dari berbagai aksi dalam Stranas PK yang dilakukan. Diantaranya, utilisasi NIK, pengoptimalan e-katalog dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah, keuangan desa, penerapan manajemen anti suap, pengoptimalam online single submission (OSS) dalam perijinan, hingga reformasi birokrasi. 


‘’Pencegahan merupakan salah satu aspek yang tidak bisa dilepaskan dari upaya pemberantasan korupsi. Kareanya, pemberantasan tidak hanya melalui penindakan tetapi harus dilakukan secara bersama-sama, baik itu pendidikan masyarakat, pencegahan, dan penindakan,’’ tegaas Firli.
Sementara itu, Presiden RI Joko Widodo, mengapresiasi capaian KPK. Namun, presiden menginstruksikan untuk terus ditingkatkan. Setidaknya terdapat dua hal yang menjadi atensi presiden. Yakni, pembenahan regulasi dan reformasi birokrasi. Regulasi harus semakin disederhanakan dan tidak berbelit-belit. Begitu juga dengan birokrasi. Presiden menghendaki tidak terlalu banyak jenjang. Tidak perlu ada banyak unit-unit kecil karena akan menghabiskan anggaran untuk kegiatan yang bersifat rutinitas semata. 


Walikota Madiun, H. Maidi, merespon cepat instruksi presiden tersebut. Arahan presiden bakal menjadi acuan dalam jalannya pemerintahan di Kota Madiun. Walikota tak menampik kondisi di daerah yang miskin struktur namun kaya fungsi. Karena itu, ia berencana menyederhanakan birokrasi di tingkat pemerintah daerah ke depan.


‘’Saat ini ada satu kegiatan yang dalam pengerjaannya hingga melibatkan tiga OPD. Kalau bisa ditangani satu OPD, yang lain bisa kita geser untuk kegiatan lain. Itu akan lebih efektif-efisien,’’ kata H. Maidi. (Sumber Diskominfo. Editor: Dibyo).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait