SURABAYA – beritalima.com, Satlantas Polrestabes Surabaya menghapus lintasan angka 8 dan zig zag yang kerap digunakan untuk ujian praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM). Penghapusan itu dimulai sejak Jumat (4/8/2023) kemarin.
Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman menjelaskan, hilangnya materi uji jalur angka 8 dan zig zag merupakan hasil evaluasi dan masukan dari masyarakat. Selain itu, kebijakan itu sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk mempermudah materi uji bagi pemohon SIM.
“Walaupun dihilangkan, tidak lantas menurunkan standar uji kami,” ujar Arif Fazlurrahman ketika dikonfirmasi. Sabtu (5/8/2023).
Arif mengatakan, Satlantas Polrestabes Surabaya lantas mengganti dua uji materi yang menjadi momok masyarakat itu dengan jalur S. Jalur S dirasa lebih rasional dalam praktik berkendara di jalanan. Selain itu, pihaknya juga menyediakan coaching clinic bagi pemohon SIM yang tidak lulus.
Bagi para pemohon SIM yang ingin belajar materi-materi uji teori, bisa langsung scan QR code e-book E-Avis dari Korlantas Polri yang disediakan di meja formulir, ruang tunggu, dan beberapa spot yang mudah terlihat. E-book ini diberikan secara gratis dan selalu disosialisasikan oleh petugas.
“Bisa ikut coaching clinic di tempat SIM Cak Bhabin. Jadi tidak perlu jauh-jauh ke Satpas (Colombo),” imbuh Arif.
Sementara itu, salah satu warga Surabaya yang kebetulan mengurus SIM mengatakan jika ia sempat kaget karena sudah tidak ada lagi jalur angka 8 dan zig-zag. Ditambah, petugas melakukan briefing sejak awal sehingga ia lebih memahami materi uji praktek.
“Alhamdulillah lebih mudah mas tes praktek sekarang,” ujar Slamet usai melaksanakan tes.
Selain pengurangan materi tes jalur angka 8 dan zig zag, dalam setahun terakhir Satlantas Polrestabes Surabaya meluncurkan program SIM Cak Bhabin. Program ini membuat masyarakat Surabaya yang hendak membuat SIM tidak perlu ke satpas Colombo.