MADIUN, Pemerintah Pusat melalui Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Airlangga Hartarto, mengumumkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tahap II mulai 23 Februari-8 Maret 2021.
Keputusan Pemerintah Pusat ini, diikuti 123 kabupaten/kota yang ditetapkan oleh masing-masing gubernur sebagai prioritas wilayah penerapan PPKM Mikro. Termasuk di Kota Madiun, Jawa Timur.
Walikota Madiun, H. Maidi, memastikan, mulai 23 Februari-8 Maret 2021, Kota Madiun termasuk daerah yang memberlakukan PPKM Mikro tahap II.
“Iya, Kota Madiun masuk pemberlakuan itu (PPKM Mikro tahap II). Saya minta masyarakat bersabar dan tetap mengikuti anjuran pemerintah. Tetap terapkan protokol kesehatan dengan ketat,” kata H. Maidi, melalui sambungan telepun, Senin 22 Februari 2021, siang.
Walikota juga berpesan, agar warga Kota Madiun turut menjaga lingkungan masing masing. Mulai dari tingkat RT hingga kelurahan, agar Covid-19 bisa ditekan.
“Mari kita rem Covid-19, gas ekonomi. Kota Madiun, kota kita. Kita tinggal dan bekerja di Kota Madiun. Mari kita jaga kota ini bersama sama,” himbaunya.
Maidi kembali berpesan, agar warga selalu menerapkan 5M. Yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Pusat memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, mulai 23 Februari-8 Maret 2021. Keputusan ini diambil berdasarkan pertimbangan hasil PPKM sejak 9 Februari lalu.
“Perpanjangan diputuskan untuk dua minggu ke depan. Yaitu mulai 23 Februari sampai 8 Maret 2021,” terang ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Airlangga Hartarto, dalam jumpa pers secara virtual, Sabtu 20 Februari 2021.
Perpanjangan PPKM mikro 23 Februari sampai 8 Maret 2021 di RT/RW pada desa/kelurahan ini, berlaku di 123 kabupaten/kota yang ditetapkan oleh masing-masing gubernur sebagai prioritas wilayah penerapan PPKM Mikro.
Perpanjangan ini diputuskan karena PPKM yang sudah berjalan menunjukkan hasil positif.
“Berdasarkan hal tersebut, kita menindaklanjuti perpanjangan PPKM karena PPKM termonitor bisa menekan berbagai kriteria yang diterapkan untuk menangani pandemi Covid,” tandasnya.
Untuk itu, gubernur diperintahkan menindaklanjuti instruksi Pemerintah yang meliputi pemetaan risiko hingga penyaluran bantuan. Terkait perpanjangan ini, Pemerintah akan menyiapkan bantuan beras dan masker.
“Pokok-pokok pikiran perpanjangan tersebut tentu dengan parameter yang telah diterapkan dua minggu terakhir,” pungkas Airlanga. (Dibyo).
Ket. Foto: H. Maidi/dok beritalima.com.