JAKARTA, beritalima.com – 31 Oktober 2017 mulai diberlakukannya pembayaran non tunai dengan mesin Gardu Tol Otomatis (GTO) dan tidak lagi melayani pembayaran tunai. Kendati demikian menuai protes dari pengendari yang masih belum menerima menggunakan non tunai karena masih suka menggunakan cash.
Akan tetapi dari pihak PT. Jasa Marga yang menilai penggunaan non tunai untuk memperlancar pengemudi kendaraan yang menggunakan jalan tol, karena berdasarkan pengalaman, pihak Jasa Marga pernah menerapkan pembayaran tunai dengan syarat harus menyiapkan uang pas agar tidak dikembalikan. Tapi dengan begitu tidak efektif dan tetap juga tidak diindahkan pengemudi kendaraan hingga mengalami antrian panjang di gerbang pintu tol, baik pintu masuk tol maupun pintu keluar pintu tol.
Alhasil pemerintahan Jokowi melalui PT. Jasa Marga menerapkan pembayaran non tunai melalui e – tol untuk memperlancar kendaraan. Hal ini dianalogikan Imam Suroso, Politisi PDI Perjuangan ketika ojek online menjamur seperti Gojek, Grabag, dan Uber. Saat itu terjadi pro kontra antara taksi konvensional dengan taksi dan ojek online.
Dikatakan Imam, yang duduk di Komisi IX DPR RI, ojek online penting juga untuk pengguna jasa ojek dan taksi online karena dianggap cepat dan harganya murah dibanding ojek dan taksi konvensional dengan biaya terbilang masal. “Presiden Jokowi pun pernah menyatakan bahwa munculnya ojek dan taksi online tidak tidak perlu dipermasalahkan karena demi kepentingan publik. Lagi pula menurut Presiden Jokowi, dengan adanya ojek dan taksi online sama dengan mengurangi pengangguran dan membuka lapangan pekerjaan,” tandas Imam kepada beritalima.com, Rabu (25/10/2017) di Nusantara I usai Sidang Paripurna DPR RI.
Lebih lanjut mengenai penggunaan e-tol, Imam Suroso pun tidak masalah mengenai pengemudi kendaraan yang menggunakan jasa tol, dengan pembayaran non tunai. Karena dianggap untuk memperlancar antrian dibanding menggunakan tol dengan pembayaran tunai hingga dampaknya menyebabkan antrian panjang.
Mengingat polemik penerapan e-tol dengan pembayaran non tunai, yang dikhawatirkan akan terjadi PHK masaal. Namun dijelaskan pihak PT. Jasa Marga tidak akan berpengaruh dengan pemutusan hubungan kerja yang ada di gardu tol sebanyak 10 ribu karyawan. Dengan begitu Imam menjelaskan, pihak Jasa Marga harus memikirkan terlebih dahulu mengenai nasib karyawan yang ada di gardu tol.
“Dari pihak PT. Jasa Marga pun harus memikirkan itu, karena nasib karyawan gardu tol telah memiliki tanggungan di rumah dan harus bisa menggantikan pekerjaan,” pungkasnya. dedy mulyadi