JAKARTA, beritalima.com – Anggaran Kementerian Kesehatan RI Rp58.746.540.744 pada Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR mengenai RKA/KL. Politisi PDIP DPR RI Imam Suroso meminta kepada Menkes agar anggaran Kementerian Kesehatan RI sebesar 58,7 triliun dapat menyisihkan anggaran untuk obat – obatan herbal.
Yang mana obat – obatan herbal itu menurut anggota Komisi IX DPR adalah warisan turun temurun budaya bangsa Indonesia. Kendati sekarang ini sudah ada obat – obatan herbal yang dapat dijual di apotik – apotik baik dalam bentuk kemasan kapsul, kaplet maupun obat – obatan herbal dalam bentuk cair.
Sedangkan obat – obatan yang dijual di apotik sebelumnya, asal usulnya adalah obat – obatan herbal yang dikelola secara kimiawi. Oleh karena itu ditegaskan Imam Suroso kepada Menkes yang diikuti jajarannya mengelola obat – obatan herbal yang sebelumnya obatan herbal sebelum Indonesia merdeka, tanaman herbal dan rempah – rempah habia dibawa ke Belanda.
Maka dari itu dijelaskan Imam, terhadap anggaran Kemenkes untuk obat – obatan herbal jangan terlalu disisihkan sedikit, karena kalau dianggarkan sedikit tidak bisa bersaing ke pasar Internasional. “Jadi tidak semua obat kimia yang dipasarkan akan tetapk obat – obatan herbal juga dapat sipasarkan. Karena obat kimia itubl identiknya obat dari Eropa,” tandasnya.
Masih diungkapkan Politisi PDIP DPR, memgingat orang tua – orang tua terdahulu yang konon kabarnya sehat – sehat meskipun sudah tua – tua karena sering mengkomsumsi obat – obatan herbal. Obat – obatan herbal itu menurutnya sebagai obat tradisional untuk menyembuhkan penyakit.
Lebih ka jut ditegaskan Imam Suroso, Pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan dapat memperhatikan serius terhadap obat – obatan herbal. Karena obat – obatan herbal yang asal usul tanamannya dari Indonesia yang dijual ke luar negeri dengan harga murah dan setelah dibuat obat – obatan kimia yang dijual lagi ke Indonesia dengan harga mahal.
Selain meminta anggaran Menkes untuk obat – obatan herbal, ia juga meminta kepada Menkes untuk dapat menyisihkan anggaran untuk pengobatan korban bencana alam di Palu Donggala, dan Lombok. Menkespun sependapat seperti yang disampaikan Imam Suroso karena anggaran korban bencana sudah disiapkan anggaran khusus melalui BNPB.
“Karena pasca bencana ditemukan banyak orang meninggal dan tercium bau busuk, bisa menyebabkan penyakit. Oleh karena itu dari Menkes harus ada anggaran untuk melakukan penyemprotan. Bila perlu adanya penyemprotan vaksin untuk kekebalan masyarakat petugas pasca gempa,” pungkasnya.
Ditambahkan Imam, memiliki perhatian juga terhadap praktek akunpunktur yang sekarang ini sudah masuk rumah sakit, tapi belum dimasukan dalam BPJS. Padahal obat – obatan herbal dan akupunktur sangat baik menurutnya karena tidak menggunakan kimiawi dibanding obat kimiawi. dedy mulyadi