JAKARTA, Beritalima.com– Pengajar ilmu ekonomi syariah Universitas Yarsi Jakarta yang saat ini dpercaya menjadi wakil rakyat di Komisi XI DPR RI, Dr Hj Anis Byarwati menilai, virus Corona (Covid-19) tidak hanya sudah menyebar ke seluruh provinsi di tanah air tetapi juga membayangi terjadinya krisis perbankan di Indonesia.
Krisis perbankan tersebut, ungkap politisi senior anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu dalam keterangan pers yang diterima awak media, Sabtu (11/4) juga membayangi krisis ekonomi Indonesia. “Hal itu juga saya ungkap dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi XI DPR RI secara virtual dengan Gubernur Bank Indonesia (BI) pertengahan pekan ini,” kata wakil rakyat Dapil I Provinsi DKI Jakarta ini.
Di kesempatan itu, Doktor lulusan Universitas Airlangga (Unair) Surabaya ini, mengungkapkan fakta-fakta penting yang menggambarkan kondisi perekonomian khususnya perbankan Indonesia yang dibayangi krisis ekonomi global sebagai akibat pandemic virus Covid-19.
Anis mencermati data Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) berupa Non Performing Loan (NPL) Gross perbankan per Februari 2,79 persen dan NPL Net 1.00. Dan, NPL ini diprediksi akan meningkat disebabkan pandemic virus Corona. Kemudian NPL berdasarkan sektor ekonomi yang berada di atas 3 persen per Februari 2020 adalah sektor akomodasi 5,66 persen, Industri Pengolahan 4,22 persen, Perdagangan 3,99 persen, Pertambangan 3,83 persen, dan konstruksi 3,81 persen.
Walau Februari 2020 NPL tak menyentuh lima persen, data ini memberikan gambaran kondisi sebelum terjadi Pandemi Covid-19 di Indonesia yang menyiratkan sektor akomodasi, Industri pengolahan, perdagangan, pertambangan dan konstuksi memiliki risiko untuk mengalami peningkatan NPL lebih banyak dibandingkan rata-rata sektor lain. Data LPS berupa NPL perbankan yang terus naik ini menandai kondisi perekonomian dan perbankan Indonesia yang menurun dan diprediksi akan semakin turun dengan adanya krisis karena pandemi.
Anis mengomentari paparan LPS yang menyatakan, Indikator Trigger krisis LPS adalah terjadinya Pergerakan Dana Pihak Ketiga (DPK) antar kelompok buku, tren peningkatan suku bunga simpanan, tren peningkatan nilai transaksi Pasar Uang Antar Bank (PUAB), terjadinya pergerakan DPK keluar dari sistem perbankan dan Pegergerakan protofoloio trade finance individual bank relative terhadap trade finance industri.
Pada kesempatan tersebut, perempuan berhijab ini meminta penjelasan LPS terkait indikator itu berikut dengan ukuran kuantitatif dan kualitatifnya. Penjelasan LPS sangat diperlukan untuk memberikan gambaran tentang kondisi kesiapan Pemerintah, khususnya LPS dalam mengantisipasi krisis ekonomi dan perbankan yang disebabkan pandemi Covid-19. (akhir)