Imbas Dari SOTK, Gaji PNS Di Ponorogo Terlambat

  • Whatsapp

PONOROGO, beritalima.com- Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Ponorogo, Jawa Timur, khawatir gajinya tdak terbayar pada Januari. Pasalnya, hingga menjelang akhir pekan, gaji mereka belum juga ditransfer ke rekening masing-masing PNS. Bahkan, beredar kabar gaji mereka baru akan cair pertengahan bulan mendatang. Hal ini disebabkan karena adanya Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) yang banyak merombak Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

“Ini sangat meresahkan. Bagaimana kami membayar ini itu, memenuhi kebutuhan rumah tangga, SPP anak sekolah dan yang paling penting cicilan rumah yang bisa kena denda kalau terlambat,” kata salah satu PNS di Pemkab Ponorogo, kepada wartawan, Kamis 5 Januari 2017.

Akibat keterlambatan gaji mereka, beberapa PNS Pemkab Ponorogo mengaku harus ‘nithili’ uang tabungan mereka demi menyambung hidup di awal bulan ini. Sebab bila tidak, dapur mereka terancam tak bisa ngebul.

Terkait hal tersebut, ekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo, Agus Pramono, mengatakan, saat ini memang terjadi keterlambatan pembayaran gaj dari pemerintah pusat.

“Memang untuk DAU (Dana Alokasi Umum) ada keterlambatan transfer ke daerah. Semua daerah seperti itu. Mungkin dalam waktu satu atau dua hari ke depan, persoalan ini sudah selesai,” terang Agus Pramono.

Menurutnya lagi, pihaknya tidak akan menyalahkan pihak manapun terkait keterlambatan pembayaran gaji PNS. Saat ini pihaknya masih terus menunggu kabar dari pemerintah pusat.

Namun Agus menyatakan, saat ini Pemkab belum mengambil langkah lain seperti mengalihkan dana lain untuk dijadikan dana pembayaran gaji PNS. Ia juga membantah telah membuat surat edaran ke dinas-dinas terkait tanggal pembayaran gaji yang kabarnya beredar di tengah PNS Pemkab Ponorogo.

Berbeda dengan Sekda Ponorogo Agus Pramono, Bupati Ponorogo Ipong Muchlissoni membenarkan keterlambatan pembayaran gaji para PNS di Ponorogo yang jumlahnya mncapai 14 ribu orang akibat SOTK baru. SOTK baru membuat proses administrasi penggajian para PNS belum bisa dilakukan pada awal bulan seperti biasa.

“Kan memang ada SOTK baru, maka sekarang ini masih dibuat susunan untuk penggajiannya. Kendala administrasi saja,” jelas Bupati Ponorogo, Ipong Muchlissoni.

Namun Ipong menjamin, gaji seluruh PNS, termasuk para guru aman. Karena tidak lama lagi gaji tersebut pasti dibayar. “Yang menyangkut masalah gaji, kita utamakan,” pungkasnya. (Dibyo)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *