Ulasan: Yousri Nur Raja Agam MH
TERNYATA tahun ini posisi Indonesia dalam Indeks Kebebasan Pers se Dunia, berada pada peringkat 124. Ini turun 6 peringkat dari posisi 130 pada 2016. Berarti, penilaian dunia, melalui UNESCO itu patut menjadi perhatian semua pihak, yakni: pemerintah maupun masyarakatnya sendiri.
Posisi Kebebasan Pers Indonesia itu, diungkapkan berkaitan dengan peringatan Hari Kebebasan Pers se Dunia tanggal 3 Mei 2017 yang tahun ini dipusatkan di Jakarta, Indonesia.
Tanggal 3 Mei, adalah: Hari Kebebasan Pers Sedunia atau World Press Freedom Day (WPFD). Peringatan ini merupakan kegiatan tahunan yang diprakarsai UNESCO, badan PBB yang bergerak di bidang pendidikan, sosial, dan kebudayaan. Hari Kebebasan Pers se Dunia setiap tahun diperingati berdasarkan Resolusi Sidang Umum PBB pada 3 Mei1993.
Pada 3 Mei itulah masyarakat internasional merayakan prinsip-prinsip fundamental kebebasan pers termasuk memberikan penghormatan kepada jurnalis. Khususnya, yang berada dalam tekanan, ancaman, hukuman penjara, dan bahkan kehilangan nyawa dalam menjalankan tugas jurnalistik.
Kalau tahun lalu, puncak peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia berlangsung di Helsinki, Finlandia, tahun 2017 ini, acara serupa akan digelar di Jakarta Convention Centre. Ini merupakan kali kedua WPFD dipusatkan di negara Asia Tenggara, setelah pada 2001 lalu Manila menjadi tuan rumah dengan tema: “Covering the War on Global Terrorism.”
Hari Kebebasan Pers Sedunia 2017 diikuti 800 delegasi dari sekitar 100 negara. Di Helsinki, tahun lalu, temanya: “Access to Information and Fundamental Freedoms”. Sedangkan pada Hari Kebebasan Pers Sedunia 2017 di Jakarta tahun ini, topiknya: “Peace, Justice and Development”.
Sosialisasi awal telah dilaksanakan pada saat Peringatan Hari Pers Nasional di Ambon 9 Februari 2017Talkshow pada MNC News pada 17 April 2017 yang diikuti oleh Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo dan Menkominfo Rudiantara.FunWalk WPFD 2017 pada hari Minggu 23 April 2017 di Car Free Day Thamrin dan Sudirman Jakarta.
Yosep mengatakan, bahwa Indonesia telah menjadi contoh dari kebebasan pers di tingkat dunia dari tahun ke tahun sejak 2013 sampai dengan saat ini. Indonesia dianggap memberikan Inspirasi karena di Indonesia terdapat 47.000 media yang dapat berjalan tanpa campur tangan Pemerintah dan telah menikmati kebebasan pers dengan regulator nya adalah masyarakat pers itu sendiri, melalui Dewan Pers.
Kita juga mengkritisi bebasnya keterbukaan informasi di Indonesia. Namun, kebebasan ini dimanfaatkan pihak-pihak tidak bertanggungjawab untuk menyebarkan berita palsu atau hoax dan fake news. Masyarakat Pers, diuji. Untuk itu, pers harus ditata bersama. Artinya keterbukaan dan kebebasan pers harus dibarengi dengan tanggung jawab.
Awalnya dalam agenda acara sudah dijadwalkan akan hadir Presiden Joko Widodo. Tetapi, Jokowi berhalangan hadir , sehingga diwakilkan kepada Wakil Presiden, Jusuf Kalla. Ada sejumlah Menteri yang hadir. Di antaranya: Menko Polhukam Wiranto dan Menkominfo Rudiantara yang ikut membuka kegiatan yang diselenggarakan setiap tahun di negara berbeda.
Bagi masyarakat Pers di Indonesia, peringatan Hari Keberbasan Pers se Dunia tiap tanggal 3 Mei ini, perlu disebarluaskan. Janganlah hanya sebagian kecil saja yang tahu arti dan makna Hari Kebebasan Pers se Dunia itu.
Jadi perlu diingat, bahwa tanggal 3 Mei ini, adalah “mengenang pejuang dan pahlawan pers”, yakni: para jurnalis yang berada dalam tekanan, ancaman, hukuman penjara, dan bahkan kehilangan nyawa dalam menjalankan tugas jurnalistik. Nah, di Indonesia, keadaan seperti itu harus dapat dihindarkan. Sebab, penilaian UNESCO, Indeks Kebebasan Pers Indonesia, masih sangat rendah dibandingkan 123 negara lain yang ada di atasnya. (Y)