Indikasi “Mark Up” Pengadaan Plat Nomor Rumah di DPPB Kota Batu

  • Whatsapp

Batukota,- Proyek pengadaan plat nomor rumah di Dinas Perumahan dan Pengawasan Bangunan (DPPB) Kota Batu, dengan anggaran APBD senilai Rp 760 juta lebih, dilakukan secara lelang melalui LPSE dan dimenangkan oleh CV Jade Indopratama dengan harga penawaran kontrak senilai 726 juta, ada indikasi “Mark Up” Harga acrylic.

Menurut salah satu karyawan CV Jade Indopratama mengatakan, spesifikasi plat nomor dengan berbahan acrylic dengan ukuran sama seperti pengadaan di Kota Batu, harga satuan dari CV tersebut sekitar Rp 50.000,-  1 unit plat.

“Jika seperti yang di Kota Batu dengan motif Aple, strawbery, dan lain lain per unit sekitar Rp. 50.000,-,  namun jika pesan per seribu pasti lebih murah model seperti itu, lebih jelas  teknisnya bisa koordinasi dengan tim marketing kita, yang kebetulan saat ini sedang keluar,” Jelas salah seorang karyawati CV Jade Indopratama (JI), ditemui dikantornya. Senin, 29/08.

Namun sayangnya, Siswanto Kepala Dinas Perumahan dan Pengawas Bangunan, mengaku tidak tahu jika harga per unit pada pengadaan
Plat acrylic seharga Rp 50.000,-,  padahal menurut Siswanto, saat penentuan HPS, CV JI memberikan harga per unit sekitar Rp 89 ribu.

“Kami tidak tahu kalau harga dari CV JI segitu, ketika tim kami survey, pihak CV memberikan harga Rp. 89 ribuan,”,  Katanya.

Siswanto berjanji akan mengkroscek ke JI, dan menanyakan harga yang sebenarnya, saat survey ada perbedaan.

Perlu diketahui bahwa harga per unit sesuai penawaran lelang yang ditawarkan CV JI senilai Rp. 726.594.000,- dengan harga per unit ditemukan senilai Rp 88.800,-. (Sn)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *