Indikator Kesehatan Masyarakat Tentukan Penilaian Risiko Penularan COVID-19

  • Whatsapp

JAKARTA – Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 menggunakan indikator kesehatan masyarakat untuk membantu pemerintah daerah dalam penilaian tingkat risiko penularan di wilayahnya.

Ketiga indikator kesehatan masyarakat tersebut yakni epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat dan pelayanan kesehatan. Indikator epidemiologi merujuk pada kecenderungan kasus positif, meninggal dunia, orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP). Surveilans kesehatan masyarakat menyangkut kemampuan sistem kesehatan masyarakat untuk melakukan pemantauan, seperti deteksi kasus atau testing, pemantauan mobilitas penduduk serta pelacakan kontak.

Indikator terakhir, pelayanan kesehatan berfokus pada ketersediaan tempat tidur dan fasilitas rumah sakit untuk penanganan COVID-19 dan alat pelindung diri (APD).

Indikator tersebut sesuai dengan rekomendasi Badan PBB untuk Kesehatan Dunia atau WHO. Tim Pakar Gugus Tugas Nasional Prof. Wiku Adisasmito menyampaikan bahwa setiap negara perlu menerapkan indikator kesehatan masyarakat untuk menentukan suatu daerah siap untuk melakukan kegiatan atau aktivitas sosial ekonomi berikutnya.

“Jadi indikator kesehatan masyarakat ini berlaku untuk semua daerah (di Indonesia) tetapi gambarannya setiap daerah berbeda-beda,” kata Prof. Wiku dalam dialog di Media Center, Graha BNPB, Jakarta, pada Selasa (26/5).

Prof. Wiku mencontohkan, salah satunya terkait dengan indikator epidemiologi, apabila suatu wilayah terjadi penurunan jumlah kasus selama 2 minggu sejak puncak terakhir ini sangat baik. Jumlah kasus ini tidak hanya pada kasus positif COVID-19 tetapi juga kasus ODP dan PDP atau kasus probable yang ada di wilayah itu.

Menurut Prof. Wiku, tren waktu yang digunakan dalam dua mingguan dan bukan harian.

“Bukan prestasi naik-turun naik-turun, kalau kita melihatnya per hari bisa naik-turun naik-turun. Tapi kalau kita lihatnya perminggu, nanti bisa kelihatan, ini akan turun atau datar atau naik,” jelasnya.

Melalui ketiga indikator, kita dapat melihat tingkat risiko penularan COVID-19 suatu wilayah.

“Jadi, kalau kita mengukur tadi dengan indikator kesehatan masyarakat maka kita akan dapat peta risiko,” ujar Prof. Wiku.

Dengan penilaian berdasarkan indikator kesehatan masyarakat, masyarakat dapat mengetahui tingkat risikonya. Gugus Tugas Nasional memetakan tiga tingkatan risiko, yaitu tinggi dengan warna merah, sedang berwarna kuning, rendah berwarna hijau, sedangkan warna biru merupakan wilayah yang tidak terdampak.

Lebih lanjut, Prof. Wiku menyampaikan mengenai alat navigasi yang dapat diakses oleh masyarakat untuk mengetahui risiko suatu wilayah, yaitu aplikasi Bersatu Lawan COVID-19 atau BLC.

“Ini sebuah sistem di mana seluruh data di Indonesia menjadi satu. Kalau masyarakat berpartisipasi mengisinya, dan seterusnya, kita bisa menggambarkan peta risiko. Peta risiko yang ada di sekitar kita,” jelas Prof. Wiku.

Warga dapat mengakses aplikasi BLC pada perangkat digital berbasis android maupun IOS.

beritalima.com

Pos terkait