JAKARTA, Beritalima.com– Persediaan masker, hand sanitizer dan Alat Pelindung Diri (APD) untuk tenaga medis yang menangani pasien Covid-19 sudah menipis. Bahkan di beberapa Rumah Sakit tenaga medis terpaksa menggunakan jas hujan atau plastik sampah yang dimodifikasi menjadi APD dalam menangani pasien.
Menengok kondisi tersebut, Wakil Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI, Dr Mulyanto M.Eng meminta Pemerintah dibawah pimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempercepat proses belanja barang dan jasa untuk penanganan virus yang telah merenggut ribuan nyawa manusia tersebut.
Anggota Komisi VII DPR RI tersebut menilai, saat ini situasi sudah sangat kritis dan perlu tindakan cepat untuk mengatasinya. Pemerintah jangan hanya fokus kepada penanganan pasien tetapi juga perlu memperhatikan kebutuhan APD tenaga medis dan petugas lain yang terlibat.
Saat ini setidaknya sudah tiga dokter dan beberapa tenaga medis yang bertugas menangani pasien Covid-19 meregang nyawa. Jangan sampai bertambah tenaga medis menjadi korban akibat kekurangan APD tersebut. Juga perlu memikirkan keselamatan jiwa dokter dan tenaga medis.
“Untuk itu, Pemerintah harus segera menyiapkan APD yang dibutuhkan. Apalagi anggarannya sudah disiapkan,” ungkap Mulyanto menjawab Beritalima.com di sela-sela Bakti Sosial (Baksos) pembagian masker, hand sanitizer dan penyemprotan disinfektan di wilayah Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Senin (23/3).
Wakil rakyat dari Dapil III Provinsi Banten tersebut meminta apa yang disampaikan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati tentang realokasi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) Rp 62 triliun yang diperuntukan buat penanganan Covid-19 bisa direalisasikan.
Karena itu, Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI ini berharap anggaran ini dapat terdistribusi dengan baik sehingga setiap pihak yang terlibat penanganan Covid-19 dapat bekerja optimal. “Kami dari PKS bakal mendukung adanya perubahan APBN 2020 untuk realokasi anggaran terkait percepatan penanggulangan Covid-19 ini,” tegas Mulyanto.
Selain itu pemegang gelar doktor nuklir lulusan Tokyo Institute Technology (Tokodai) Jepang tersebut juga minta Pemerintah dapat melaksanakan Instruksi Presiden (Inpres) No: 4/2020 tentang refocussing kegiatan, realokasi anggaran, serta pengadaan barang dan jasa dalam rangka percepatan penanganan corona virus disease 2019 (covid 19) secara efektif.
Seperti diberitakan, Presiden Jokowi mengeluarkan Inpres No: 4/2020 tertanggal 20 Maret 2020. Inpres ini mengatur tentang percepatan pengadaan barang dan jasa terkait penanganan covid 19. Pengadaan barang dan jasa harus diselenggarakan secara terpadu dan sesuai dengan peraturan pemerintah terkait. (akhir)