Jakarta, beritalima.com|- Bapak Bangsa Afrika Selatan Nelson Mandela pernah berkata, “”Jika Anda ingin berdamai dengan musuhmu, Anda harus bekerja sama dengan musuhmu. Nanti dia akan menjadi mitra Anda.” Uskup Desmon Tutu menambahkan, “Jika kamu menginginkan perdamaian, jangan bicara dengan temanmu, bicaralah dengan musuhmu.”
Dua kutipan bijak itu berdengung di hati, ketika saya mencoba membaca pikiran Presiden Prabowo Subianto yang masuk ke Board of Peace (BOP) bentukan Presiden Donald Trump, sebuah forum perdamaian internasional untuk mendorong negosiasi baru dalam konflik Israel–Palestina. Mungkin seperti itu pikiran Presiden sebelum ia memutuskan untuk menjadi bagian dari upaya besar untuk mendamaikan Israel-Palestina menuju lahirnya Negara Palestina Merdeka (1/2).
Sebab Mahatma Gandhi pernah berkata, “Prinsip mata ganti mata hanya akan membuat seluruh dunia buta.” Artinya, menyelesaikan konflik secara emosional dengan motivasi balas dendam, tidak akan berhasil; hanya menghasilkan permusuhan tiada akhir.
Sebagai seorang mantan jenderal perang yang sangat paham strategi tempur dan strategi perang, Prabowo paling paham apa arti strategi. Seorang ahli strategi bisa saja membiarkan dirinya tampak seolah kalah tempur, agar ia bisa menang perang. Humoris dan dramawan Amerika, J.P. McEvoy, berkata, “Orang Jepang punya istilah untuk itu: yudo—seni menaklukkan lawan dengan cara merebahkan diri seolah mengalah.”
Menghadapi lawan, strategi yang akan digunakan tak boleh dibocorkan, apalagi diumumkan ke publik. Sebab jika lawan mengetahui strategi kita, maka kita sudah kalah sebelum masuk ke medan laga. Mungkin saja seperti itulah cara Prabowo berpikir sebelum ia memutuskan untuk bergabung ke BOP.
Karena strategi diplomasinya tak boleh dibocorkan itulah maka langkah Prabowo masuk ke BOP memantik reaksi keras dari berbagai kalangan yang tidak mengetahui tentang strateginya. Banyak pihak berpendapat bahwa Prabowo sudah off-side, salah langkah, dan bisa memicu instabilitas di dalam negeri, mengingat dukungan rakyat Indonesia kepada rakyat Palestina yang merindukan perdamaian.
Tapi masalah ini tak bisa dilihat hanya dari satu sudut pandang. Mungkin inilah salah satu peluang diplomatik yang jarang muncul, ketika jalur-jalur formal seperti PBB pun belum berhasil menghentikan konflik untuk mengupayakan perdamaian dan kemerdekaan Palestina. Krisis Palestina pasti akan semakin runyam dan rakyat Palestina akan semakin menderita jika tak ditempuh langkah yang out-of-the-box seperti yang ditempuh Presiden Prabowo.
Namun tentu langkah ini bukan tanpa risiko. Keterlibatan Indonesia dapat disalah pahami sebagai pelemahan dukungan terhadap Palestina jika tidak disertai penegasan yang kuat dan hasil konkret. Karena itu, strategi ini harus dijalankan dengan kehati-hatian agar tidak menimbulkan kegaduhan baru di dalam negeri maupun kesalahpahaman di dunia internasional.
Dalam situasi krisis, tak pernah ada cara yang sempurna untuk menyelesaikan krisis. Tapi seorang pemimpin tetap harus mengambil keputusan, meskipun itu bukan keputusan terbaik, sebab menunda langkah sama sekali sering kali justru memperpanjang penderitaan. Artinya, ketika solusi ideal belum mungkin dicapai sekaligus, ikhtiar yang paling realistis tetap harus ditempuh sebagai langkah bertahap untuk mengurangi mudarat yang lebih besar dan membuka jalan menuju hasil yang lebih adil.
Karena ini urusan strategi perang—apalagi dalam konflik berdarah berkepanjangan antara Israel dan Palestina, Israel dan Dunia Arab, Israel dan Dunia Islam, serta Israel dan komunitas internasional—maka tidak mungkin ada satu cara terbaik untuk menyelesaikannya. Sejak 1948 semua negara telah berupaya mencari solusi, tapi solusi itu semakin menjauh.
Oleh sebab itu, saya kira tak ada salahnya kita berikan kesempatan kepada Presiden Prabowo untuk menjalankan strategi diplomasi gaya yudo itu. Sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Pencak Silat Indonesia 2021-2025, Prabowo tentu paham jurus-jurus rahasia untuk taklukkan lawan. Hanya saja kali ini tampaknya ia gunakan teknik bantingan yudo. Tapi kita perlu pantau dan kawal jurus-jurus yudo itu agar selalu sejalan dengan konstitusi RI.
Prabowo yang dulu mempertaruhkan nyawa di medan tempur membela kedaulatan dan martabat NKRI tentu tidak mungkin gegabah dalam langkah diplomasi. Namun Presiden juga manusia, dan dalam isu yang sangat sensitif seperti Palestina, kehati-hatian menjadi mutlak.
Karena itu, saya perlu menyampaikan enam catatan penting agar keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace benar-benar sejalan dengan amanat konstitusi dan harapan rakyat.
Pertama: Karena strategi perang tak boleh dibocorkan, maka perlu ada cara lain untuk memberikan pemahaman kepada rakyat Indonesia tentang manfaat nyata dari keterlibatan Presiden RI dalam Board of Peace tersebut.
Ke-dua: Perlu menyampaikan maksud dan tujuan masuk ke BOP itu kepada DPR dan DPD RI dalam sidang terbuka yang disaksikan oleh rakyat Indonesia, agar dapat meredakan kegerahan yang kini merebak di tengah masyarakat.
Ke-tiga: Perlu berbicara dengan pimpinan semua parpol dan ormas serta media massa dan komponen masyarakat lainnya, agar keterlibatan Indonesia dalam BOP tidak mengipas bara kekecewaan yang dapat mengakibatkan terjadinya instabilitas.
Ke-empat: Jika seandainya mayoritas rakyat Indonesia tak dapat menerima tujuan dan manfaat dari strategi Presiden masuk ke BOP, maka jangan ragu untuk mengundurkan diri dari badan bentukan Donald Trump tersebut. Sebab partisipasi Indonesia di sana pun tidak mengikat. Bahkan Ketua PP Muhammadiyah Buya Anwar Abbas sudah tegaskan, Indonesia harus mengukur kemampuan dalam negeri jika ingin menyumbang satu miliar dolar untuk BOP. Sebab menyumbang hampir Rp17 triliun ketika banyak kebutuhan dalam negeri belum terpenuhi—termasuk rekonstruksi daerah-daerah yang hancur akibat bencana alam—bisa menimbulkan masalah baru.
Ke-lima: Apabila rakyat Indonesia dapat memahami strategi Presiden dan menyambut baik keterlibatan Indonesia dalam BOP, maka perlu ditempuh upaya konkrit yang dapat menjamin terciptanya Negara Palestina Merdeka untuk hidup berdampingan secara damai dengan Israel. Upaya konkrit dimaksud harus berkekuatan hukum (berdasarkan undang-undang) agar dapat dilaksanakan secara terstruktur, sistematis, dan konsisten menuju kemerdekaan Palestina.
Ke-enam: Presiden perlu juga memahamkan kepada rakyat tentang isi pidatonya di Sidang Umum PBB pada 23 September 2025 bahwa “begitu Israel mengakui kemerdekaan dan status kenegaraan Palestina, Indonesia akan segera mengakui status kenegaraan Israel; dan kami akan mendukung semua jaminan untuk keamanan Israel. Harus ada Palestina yang merdeka, tapi kita harus juga mengakui, kita harus juga menghormati, dan kita harus juga menjamin keselamatan dan keamanan Israel.”
Pernyataan itu dapat dipahami ketika kita menyadari bahwa sebagai seorang jenderal tempur, Prabowo tahu bahwa tidak mungkin dua pihak yang berperang dapat didamaikan jika salah satu pihak dikecualikan atau terus merasa terancam keamanannya.
Tidak mungkin Palestina bisa merdeka kalau Israel tetap menjadi musuhnya. Dan tidak mungkin Israel berhenti menyerang Palestina kalau keamanannya tidak terjamin. Solusi dua negara yang hidup berdampingan secara damai hanya bisa terjadi kalau kedua negara itu tak lagi bermusuhan.
“Hanya dengan cara itu dapat kita mencapai perdamaian yang sesungguhnya. Perdamaian yang sesungguhnya dan tiada lagi kebencian dan tiada lagi kecurigaan. Satu-satunya solusi adalah solusi dua negara,” tegas Prabowo di Sidang Umum PBB.
Inilah sebabnya, menurut hemat saya, sudah tepat pernyataan Presiden ke-enam RI, Susilo Bambang Yudhoyono, bahwa “Kalau urusan BOP yang banyak dibicarakan di Tanah Air maupun di luar negeri, saya belum bisa memberikan komentar karena terlalu dini. Tetapi kalau Indonesia bergabung dalam BOP itu tentu Presiden kita, Pak Prabowo, sudah mempertimbangkan dengan saksama mengapa-nya, why, reason-nya apa bagi Indonesia. Nanti pasti Presiden sendiri atau Menteri Luar Negeri akan menjelaskan kepada rakyat Indonesia sekembali dari kehadiran Pak Prabowo di Davos.”
Harapan SBY tentang keterlibatan Presiden Prabowo di BOP dan perlunya pencerahan tentang pernyataan Presiden RI di Sidang Umum PBB adalah juga harapan rakyat Indonesia. Maka yang perlu segera dilakukan Presiden adalah enam butir catatan penting di atas yang saya usulkan di atas, demi meredakan polemik yang bergulir sekarang.
Sebetulnya bukan baru kali ini Indonesia memberikan dukungan bersyarat atas status kenegaraan Israel. Tahun 1992 Menlu Ali Alatas sudah katakan ketika ia bertemu di Wina dengan Menlu Israel, Shimon Peres, bahwa “Indonesia akan berpikir untuk membuka hubungan dengan Israel setelah semua negara Arab menormalisasi hubungan dengan Israel, dan setelah Israel mengakui kemerdekaan Palestina.”
Pernyataan Presiden Prabowo tentang dukungan bersyarat terhadap status kenegaraan Israel itu memicu perdebatan dan kegerahan di masyarakat karena timing-nya itu yang bermasalah. Karena dukungan bersyarat itu diumumkan ketika Israel sudah menghancurkan Gaza, puluhan ribu warga tewas, dan jutaan penduduknya disengsarakan, sehingga menimbulkan kemarahan di berbagai negara.
Karena itu perlu ada solusi psikologis yang memadai dan langkah-langkah diplomatik yang berdasar hukum, komprehensif dan sistematis, agar keterlibatan Indonesia dalam BOP benar-benar bisa menghasilkan perdamaian dan kemerdekaan Palestina untuk hidup berdampingan secara damai dengan Israel, sebagai perwujudan amanat konstitusi kita.
Pada akhirnya, sejarah akan menilai bukan dari forum apa yang diikuti, tetapi dari apakah keterlibatan itu benar-benar mempercepat lahirnya Negara Palestina Merdeka. Diplomasi Indonesia harus tetap berpijak pada keadilan, bukan sekadar simbol.
Oleh: Irman Gusman, Anggota DPD RI








