Oleh : Dede Farhan Aulawi
Mensikapi berbagai kompleksitas permasalahan keamanan yang terus berkembang secara dinamis dari waktu ke waktu, maka harus direspon dengan cepat dan sigap oleh Polri. Salah satunya adalah yang berkaitan dengan kualitas SDM-nya, yang tentu akan terkait dengan kawah candra dimukanya insan – insan kepolisian yaitu lembaga pendidikan. Oleh karena itu secara objektif dipandang perlu agar Polri segera mewujudkan Universitas Keamanan agar bisa menjawab berbagai permasalahan di bidang kemanan.
Ada tiga landasan pemikiran yang melatar belakangi pemikiran ini yaitu (1) Kompleksitas Tantangan tugas Polri, (2) perkembangan teknologi, (3) peningkatan daya cegah dan daya tangkal masyarakat terhadap aneka kejahatan, dan (4) literatur universitas Keamanan di dunia.
Keempat landasan pemikiran yang dimaksud, dapat dijelaskan sebagai berikut bahwa yang pertama Kompleksitas Tantangan tugas Polri dalam menghadapi masalah kejahatanyang saat ini terus berkembang, baik kejahatan konvensional maupun kejahatan non konvensional sehingga tugas Polri ke depan akan semakin berat dan semakin kompleks.
Bukan saja dipengaruhi masalah domestik, tetapi juga dipengaruhi oleh lingkungan global yang melahirkan kejahatan transnasional, terorisme, pencucian uang, penyelundupan, perdagangan manusia, narkoba, dan lain-lainnya yang satu sama lain seringkali berhubungan dengan dunia internasional. Sebagai contoh, dulu perpindahan uang antar negara menggunakan instrumen perbankan yang relatif “lebih mudah” untuk dikontrol dan dimonitor.
Saat ini dengan lahirnya crypto currency perpindahan uang dari satu ke negara relatif jauh lebih sulit untuk dikontrol dan dimonitor. Tidak ada satupun otoritas keuangan di dunia yang bisa mengontrolnya, termasuk Pemerintah sekalipun. Bukan hanya di Indonesia, tetapi juga di banyak negara lain, baik itu di AS, China, Eropa dan lain – lain, sehingga melahirkan dimensi persoalan baru yang belum terprediksi sebelumnya.
Kedua memang terkait dengan perkembangan akselerasi teknologi yang tumbuh secara eksponensial. Lompatan – lompatan teknologi sangat dahsyat terutama karena dunia saat ini memasuki apa yang disebut dengan era revolusi industri 4.0 (Revolusi industri generasi keempat), yang berbasis pada internet of things (IoT), artificial intelligence (AI), human-machine interface, teknologi robotic dan sensor sebagai basis sistem otomatisasi, dan lain – lain.
Ketiga perlunya meningkatkan daya cegah dan daya tangkal masyarakat terhadap berbagai modus kejahatan dengan memberi pemahaman ilmu – ilmu yang terkait dengan keamanan ini. Partisipasi masyarakat tentu sangat penting sekali. Mengatasi masalah keamanan harus melibatkan masyarakat melalui berbagai program pencegahan. Oleh karena itu orientasi universitas kemanan ke depan tidak hanya berorientasi untuk melayani pendidikan internal Polri saja, tetapi juga harus terbuka untuk masyarakat umum agar bisa menimba ilmu di Universitas kemanan ini.
Dan yang terakhir keempat menyangkut bahwa begitu banyak literatur dari belahan dunia lain yang memiliki Universitas Keamanan. Bukan soal ikut – ikutan karena negara lain ada lalu Indonesia juga harus ada, tetapi realitas objektif menunjukan bahwa banyak negara di dunia yang menyadari pentingnya Universitas Keamanan. Lihat saja di China ada People’s Public Security University of China dan National Police University of China. Di AS ada School of Security and Global Studies – American Public University, National Security – University of New Haven, National Security – University of Mount Union. Di australia ada National Security – Australian National University.
Di Korea ada Korean National Police University. Di India ada Sardar Patel University of Police. Di Norwegia ada Norwegian Police University. Di Ukraina ada Kharkiv National University of Internal Affairs, dan di Afrika (Etipia) ada Ethiopian Police University, dan tentu di beberapa negara lainnya.
Dengan demikian merujuk pada 4 landasan berfikir yang rasional dan objektif tersebut, saya sebagai salah seorang Komisioner Kompolnas akan sangat mendukung untuk segera diwujudkannya Universitas Keamanan. Dimana cikal bakalnya tentunya sudah ada yaitu Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK – STIK). Jadi tiggal melakukan transformasi saja dengan pemenuhan segala ketentuan yang dipersyaratkan oleh Pemerintah (Kemenristekdikti). Polri pasti bisa segera mewujudkannya sebagai langkah nyata pengembangan ilmu Kepolisian yang akan dipersembahkan buat nusa dan bangsa.