JAKARTA, Beritalima.com– Indriyanto Seno Adji resmi menggantikan Artidjo Alkostar sebagai anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Rabu (28/4) dan sudah mengucapkan pakta integritas di Gedung KPK.
Menanggapi itu, Wakil Ketua DPD RI, Sultan Bachtiar Najamudin melalui keterangan pers yang diterima awak media, Kamis (28/4) mengtakan, dia setuju terhadap sosok Indriyanto menjadi Dewas KPK. Beliau punya rekam jejak yang baik dalam penguasaan ilmu pidana. “Kita berharap Dewas KPK dapat menjawab tantangan publik terhadap kredibilitas lembaga KPK ini,”
Senator muda asal Bengkulu itu menyampaikan, kehadiran struktur Dewas di KPK harus mampu menjawab banyak tantangan. Salah satunya ketidak percayaan publik yang tinggi terhadap hadirnya Dewas itu.
“Dewas di KPK harus memperkuat agenda lembaga anti rasuah ini dalam pemberantasan korupsi. Dewas tidak boleh menjadi faktor penghambat dan halangan KPK menjalankan fungsi dan wewenangnya,” tegas Sultan.
Sultan juga berharap Dewas bersama institusi KPK yang ada harus mampu mengembalikan tingkat kepercayaan publik, khususnya dampak dari kasus suap yang melibatkan penyidik internal KPK. Yang terjadi menunjukkan, KPK juga lembaga yang bisa di audit dan di evaluasi.
“Dan, ini menunjukkan KPK bukan lembaga yang tak pernah berbuat salah dan memiliki potensi penyimpangan. Karena itu, revisi UU KPK merubah imunitas dan Superbody yang dimiliki agar kinerja KPK lebih independen dan diawasi banyak pihak, termasuk publik,” tambah Sultan.
Jadi, Sultan berharap dengan revisi UU KPK dapat membatasi ruang gerak KPK dari berbagai kepentingan politik. Ada proses check&balanced yang terjadi. “Yang tidak kalah penting saya yakin dibawah kepemimpinan Firly Bahuri bersama seluruh Dewas akan semakin baik dalam membawa tujuan KPK memberantas korupsi,” demikian Sultan Bachtiar Najamuddin. (akhir)