JAKARTA, Beritalima.com– Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta pemerintah merespon cepat keluhan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang bergerak di sektor industri makanan dan minuman (mamin) mengenai sulitnya pasokan gula rafinasi efek kebijakan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) No: 3/2021.
“Pemerintah harus cepat merespon permasalahan pelaku UMKM di industri mamin yang kesulitan pasokan gula ratifikasi. Saat ini industri mamin di Jawa Timur berada dalam posisi di ujung tanduk,” kata LaNyalla dalam keterangan pers yang diterima awak media, Rabu (14/4).
Seperti diketahui, Permenperin No: 3/2021 hanya mengizinkan impor gula mentah (rafinasi) bagi perusahaan yang memiliki Izin Usaha Industri (IUI) dan persetujuan prinsip sebelum 25 Mei 2010. Padahal, industri gula dan mamin di Jawa Timur berdiri setelah 2010.
“Pemerintah perlu mendengarkan masyarakat terkait keluhan yang dapat menyebabkan kematian industri mikro dan kecil yang seharusnya menjadi perhatian untuk menggerakkan roda ekonomi,” kata LaNyalla.
Senator dari Dapil Provinsi Jawa Timur ini mempertanyakan mengapa di tengah-tengah kerja keras pemulihan ekonomi mengapa pemerintah melalui menteri membuat kebijakan yang berdampak sebaliknya. “Industri mikro dan kecil merupakan sektor ekonomi riil yang eksistensinya sangat membantu pertumbuhan ekonomi dan menekan masalah sosial.”
LaNyalla menilai, pemerintah perlu merespon cepat tuntutan masyarakat mengenai pencabutan peraturan tersebut yang jelas-jelas merugikan pengusaha kecil dan menengah. “Pemerintah perlu mereapon cepat keluhan mereka. Industri UMKM memerlukan kebijakan yang berdampak positif secara langsung,” demikian AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. (akhir)