SURABAYA (Realita) – Provinsi Jawa Timur pada Oktober 2024 lalu mengalami inflasi year on year (y-on-y) sebesar 1,66 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 106,37.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jawa Timur, Dr. Ir. Zulkipli M.Si, menyampaikan itu di kantornya di Surabaya, Jumat (1/11/24).
Dia paparkan, inflasi tertinggi terjadi di Sumenep, yakni sebesar 2,30 persen dengan IHK sebesar 108,97. Sedangkan inflasi terendah terjadi di Kota Kediri, sebesar 0,91 persen dengan IHK sebesar 105,54.
Dijelaskan, inflasi terjadi karena kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya indeks kelompok pengeluaran. Kelompok pengeluaran yang mengalami kenaikkan indeks tertinggi yakni kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 2,38 persen.
Kemudian, kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 1,68 persen, kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,47 persen, kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,60 persen, kelompok kesehatan sebesar 1,87 persen.
Terus, kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 1,43 persen, kelompok pendidikan sebesar 1,54 persen, kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 2,24 persen, serta kelompok perawatan pribadi serta jasa lainnya sebesar 7,04 persen.
Sedangkan kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu kelompok transportasi serta kelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan masing-masing 0,30 persen.
Disampaikan pula, tingkat inflasi month to month (m-to-m) dan tingkat inflasi year to date (y-to-d) Provinsi Jawa Timur pada Oktober 2024 masing-masing sebesar 0,15 persen dan 0,81 persen. (Gan)
Teks Foto: Kepala BPS Jatim, Dr. Ir. Zulkipli M.Si.