KUPANG, beritalima.com – Infrastruktur daerah harus menunjang pembangunan sebuah kawasan ekonomi khsusus (KEK). “ KEK itukan dibangun berdasarkan usulan pemerintah daerah ke pusat melalui provinsi namun harus ditinjau lagi karena pembangunan infrastruktur penunjang KEK harus betul-betul siap,” kata Kepala Deputi Pemantauan Evaulasi dan Pengendalian Pembangunan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Roni Dwi Susanto kepada wartawan disela – sela Rapat Koordinasi (Rakor) Pemantauan, Evaluasi dan Pengendalian Pembangunan TA 2016, Rabu (3/8) di Aula Ben Mboi, Kantor Gubernur I Nusa Tenggara Timur.
Hal itu dikatakannya berkaitan dengan rencana pembangunan KEK di kawasan Kabupaten Alor Lembata dan Flores Timur (KEK) di Nusa Tenggara Timur.
Dia mengatakan, untuk membangun sebuah kawasan KEK maka infrastruktur pendukung di luar kawasan tersebut harus mendukung seperti air, jalan, dan listrik.
“ Kalau dalam kawasan KEK sendiri merupakan urusan swasta sebagai pengelola namun pemerintah daerah harus menyiapkan infrastruktur menuju kawasan KEK yang betul-betul dipastikan memadai,” kata Dwi.
Menurut dia, pembangunan KEK disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah seperti infrastruktur jalan dan harus disesuaikan dengan kekuatan anggaran daerah kabupaten untuk membangun jalan kabupaten terlepas dari jalan provinsi dan negara.
“Selain itu, pemerintah harus memastikan adanay pihak swasta yang siap mengelola KEK serta kejelasan RT/RW di sebuah daerah kabupaten,” tambahnya.
Dia mengatakan,secara nasional rencana pembangunan KEK sebanyak 10 kawasan dan pemerintah pusat terus mengevaluasi sesuai dengan berbagai pertimbangan strategis.
“Jika pemerintah pusat mengevaluasi bahwa pembangunan KEK ternyata tidak efektif dalam arti lebih banyak pengeluaran dari pada dampak yang dihasilkan maka bisa saja dibatalkan,” katanya.
Menurut dia, rencana pembanguan KEK harus betul-betul disesuaikan dengan potensi daerah serta kesiapan infrastruktur pendukung sehingga tidak hanya seperti dokumen perancanaan yang tampak lengkap namun implementasinya macet.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) NTT, Wayan Darmawa menambahkan, pembangunan di daerah seringkali terkendala lahan yang masih menimbulkan berbagai klaim kepemilikan.
“Banyak lahan yang sudah dipastikan oleh pemerintah daerah namun ketika proses pembangunan mulai dilakukan muncullah klaim kepemilikan dari masyarakat dengan berbagai alasan,” jelasnya.
Ia mengatakan, tugas pemerintah daerah menyiapkan lahan yang sudah bersih dari segala persoalan kepemilikan sehingga langka pembangunan KEK bisa berjalan lancar.
Wayan Darmawa menilai rencana pembangunaan KEK Altaka merupakan langkah yang strategis guna menggerakkan perekonomian di tiga kabupaten Alor, Lembata, dan Flores Timur.
“Selain ekonomi sektor potensial lain seperti pariwisata juga bisa berkembang dengan cepat karena akses wilayah tersebut mulai terhubung dengan baik,” katanya.
Dia mencontohkan pembangunan Jembatan Pantai Palo-Tana Merah (Palmerah) yang menghubungkan Larantuka, Ibu Kota Flores Timur dengan Pulau Adonara yang diharapkan akan semakin memperlancar akses ekonomi di daerah tersebut.
“Pembangunan Jembatan Palmerah merupakan langkah yang strategis karena konektifitas antar pulau bisa terhubung secara langsung selain itu juga mendukung elektrifikasi melalui pembangunan daya listrik menggunakan arus laut Selat Gonzalo,” jelas Wayan.
Kegiatan ini dihadiri Bappeda se-Indonesia unutk memastikan bahwa pelaksaan kegiatan program pembangunan yang dilaksana dapat sesuai dengan rencana. “ Bagaimana percepatan sesuai yang diharapkan Presdien memang riil terjadi dilapangan. Jadi kami mengundang beberapa narasumber dari lembaga kebijakan pengadaan barang dan jasa, yaitu Kemendagri, Perwakilan BPK, BPKP. (Ang)