JAKARTA, Beritalima.com– Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) memiliki potensi besar mengembangkan komoditas rumput laut. Karena itu, Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengajak Pemerintah Daerah (Pemda) Sumba Timur untuk menggali potensi tersebut.
Dalam kesempatan ramah tamah dengan Bupati Sumba Timur, Khristofel Praing di Kantor Bupati Sumba Timur, Senator Dapil Provinsi Jawa Timur itu mengingatkan tentang adanya Peraturan Presiden (Perpre) No: 33/2019 tentang Peta Panduan atau Road Map Pengembangan Industri Rumput Laut Nasional 2018-2021.
“Salah satu implementasinya adalah beroperasinya Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) tersebar di berbagai provinsi yang menjadi batas Negara Kesatuan Republik Indonesia, termasuk di Sumba Timur,” kata LaNyalla dalam keterangan pers yang diterima awak media, Rabu (24/3).
Hadir dalam acara itu, Senator asal NTT, Asyera RA Wundalero didampingi senator Dapil Aceh, Fachrul Razi dan Bustami Zainudin (Lampung). Dari Pemda hadir juga Wakil Bupati, David Melo Wadu, Wakil Ketua DPRD Yonathan Hani dan Pimpinan Forkompimda serta OPD Sumba Timur.
Dikatakan, Perpres No: 33/2019 mentargetkan Indonesia pada akhir 2021 muncul sebagai pemimpin pasar industri Karaginan dan Agar-Agar. Dengan target ekspor 50 persen untuk bahan baku industri di luar negeri, dan 50 persen ekspor barang jadi, hasil produksi di dalam negeri.
“Saya memahami potensi pertanian dan peternakan Sumba Timur. Namun, rumput laut juga harus menjadi masa depan dan andalan Sumba Timur. Sebab, nilai potensi komoditas rumput laut Indonesia sangat besar. Dari catatan organisasi Masyarakat Akuakultur Indonesia, potensinya 34 miliar US Dolar,” tutur LaNyalla.
Apalagi sejak Mei 2018, Amerika Serikat membuka kembali pintu masuk rumput laut asal Indonesia, setelah sebelumnya sempat dilarang. Ini akan memperluas potensi pasar rumput laut Indonesia di luar negeri, selain Tiongkok, Korea Selatan, Jepang, Hongkong dan lainnya.
“Peluang ini harus ditangkap masyarakat Sumba Timur. Pemerintah Daerah harus mendorong dan memfasilitasi peningkatan produksi rumput laut di Sumba Timur. Pemda harus aktif berkoordinasi dengan SKPT, untuk memastikan peningkatan produksi dapat dicapai, terutama dengan terus menerus melakukan pelatihan dan pembinaan,” urai LaNyalla.
Dia mengaku, pernah membaca survei 2019, keuntungan bersih pembudi daya rumput laut di Sumba Timur bisa mencapai Rp100 juta sekali panen, dengan masa panen rata-rata sekitar 45 hari. “Angka yang cukup bagus, dan masih bisa ditingkatkan. Apalagi dengan dukungan serius Pemerintah Daerah,” ujar dia.
Khritofel kepada LaNyalla berharap, DPD RI membantu memperjuangkan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten di Sumba Timur, dengan membentuk tiga kabupaten baru, yakni kabupaten Sumba Timur Jaya, Kabupaten Sumba Selatan dan Kabupaten Pahunga Lodu. (akhir)