JAKARTA,BERITALIMA – Inggrid Ferdinandus, salah 1 pengurus BPP HIPMI dilaporkan oleh Dewi Dewanti Rolobessy atau akrab disapa DDR ke Polres Jakarta Pusat, pertengahan Bulan Maret 2025.
” Sudah selesai gelar perkara dan masuk tahap penyidikan dengan memanggil saksi-saksi. Terlapor harus bertanggung jawab atas fitnah yang dia lakukan. Ini demi kehormatan keluarga, Istri dan Ibu dari anak-anak saya. Saya akan perjuangkan perkara ini sampai tuntas. Saya sudah tahu ada aktor yang melindungi terlapor dan menggunakan pengaruh politiknya untuk mengganggu proses hukum ini. Potensi abuse of power karena nama Istri saya dicoret dari kepengurusan BPP Hipmi,” sebut Djalil Gafur, Senin (01/09/2025) kepada media ini.
Menurutnya, terlapor sudah menjadi pengurus HIPMI di skala pusat tetapi memiliki attitude yang kurang bagus dengan memaki istri saya di depan umum.
Dirinya menceritakan, awal mulanya dugaan pencemaran nama baik oleh terlapor saat kegiatan Buka Puasa bersama Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) di Hotel Vermon, Jakarta, pertengahan Maret 2025.
” Tanggal 11 Agustus kami menerima surat pemberitahuan dari pihak Polres Metro Jakarta Pusat atas perkembangan laporan kami. Terlapor sempat mangkir 2 kali panggilan pihak Polres. Dan, baru penuh panggilan ketiga tanggal 25 Juli 2025 lalu,” tuturnya.
Djalil menambahkan, bila sudah penetapan tersangka akan melayangkan surat resmi ke LPSK melaporkan potensi adanya abuse of power.
Sementara itu, Terlapor Inggrid Ferdinandus saat dikonfirmasi melalui Direct Message Instagram prbadinya terkait kasus yang menimpanya, tidak membalas pesan hanya membaca.
Di sisi lain, Inggrid Ferdinandus sempat memposting di sosial media pribadi mengklaim dirinya merupakan pengurus SOKSI Maluku periode 2024-2029 sehingga di beberapa pemberitaan media lokal mengkaitkan dengan SOKSI perihal pelaporan DDR terhadap Inggrid. Dan menjadi pro kontra di kalangan netizen Lingkup Maluku.
Namun, hal itu dibantah oleh Subhan Pattimahu selaku Ketua Harian SOKSI Maluku saat dikonfirmasi media ini. Subhan membeberkan, Inggrid bukan Pengurus SOKSI Maluku. (ulin)






