Surabaya, beritalima.com-
Sebagai petugas keamanan seharusnya dengan tulus bekerja demi keamanan warganya. Namun, lain halnya yang dilakukan oleh Artanto Sugi Dwi Sulistyanto (52), petugas keamanan ini malah melakukan pencurian.
Warga Jalan Karah II Surabaya ini mencuri seperangkat Speaker aktif milik Sutono (21)penjual nasi goreng di Jalan Karah Surabaya. Pencurian itu sendiri terjadi pada, Minggu (18/6/2017) di rombong nasi goreng depan warkop garasi, di Jalan Raya Karah Agung Surabaya.
Kepada Polisi, tersangka Artanto mengaku jika saat itu timbul niatnya untuk mencuri setelah dirinya melihat alat yang biasa digunakan untuk karaoke tersebut berada diatas rombong. Apalagi saat itu situasi memungkinkan karena sepi.
“Rencana mau saya buat sendiri dirumah, untuk karaoke”,singkatnya.
Ipda Agus Eko Kanit Reskrim Polsek Jambangan Surabaya mengatakan, Satpam ini melakukan pencurian yaitu mengambil speaker aktif yang di taruh di dalam rombong di atas rak dan oleh korban speaker tersebut tertutup nampan juga barang-barang lain.
Karena pelaku ini sering lalu lalang juga tempat kerjanya tak jauh dari lapak nasi goreng korban, sehingga korban bisa memastikan kalau yang mencuri adalah orang yang tahu keberadaan dari speaker aktif tersebut.
“Saat sedang jaga, pada pukul 04.30 WIB, karena pada jam tersebut situasi di sekitar warkop garasi sepi sehingga tersangka bisa dengan leluasa melakukan pencurian”,jelas Agus Eko kepada beritalima.com, Senin (19/6/2017).
Lanjut Agus Eko, karena kecurigaan mengarah pada petugas keamanan ini, maka Tim Anti Bandit Polsek Jambangan melakukan penangkapan dan saat digeledah di rumahnya petugas mendapati satu buah speaker aktif warna hitam merk GMC yang dicurinya.
Kini, guna penyidikan tersangka di tahan di Mapolsek Jambangan. Dirinya akan berlebaran dan tinggal lama dalam penjara, karena melanggar Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Reporter: Eko