Ini Capaian Kinerja BNN Kabupaten Sumenep dimasa Pendemi Covid – 19

  • Whatsapp
Jumpa pers Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumenep, Bambang Sutrisno, SE., MM, beberkan capaian kinerja BNNK Sumenep tahun 2020

SUMENEP, beritalima.com| Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumenep, Bambang Sutrisno, SE., MM, beberkan capaian kinerja BNNK Sumenep tahun 2020. Dalam acara temu pers dengan protokol kesehatan ketat ini ini bersama sejumlah jurnalis dari media cetak, radio dan dan online di aula Kantor BNNK Sumenep Kamis (03/ 12/ 2020).

Acara dihadiri para Kepala Seksi (Kasi) di lingkungan BNNK Sumenep diantaranya Kasi Rehabilitasi,Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M), Kasi Pemberantasan dan para Staf BNNK Sumenep.

Bacaan Lainnya

Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumenep, Bambang Sutrisno, SE., MM, dalam jumpa pers menyampaikan, dengan keterbatasan anggaran, sarana dan prasana tidak mengurangi semangat jajaran BNNK untuk dapat mencapai target kinerja selama kurun waktu 2020 dan telah berhasil melaksanakan berbagai kegiatan.

“Penyalahguna narkotika merupakan musuh bangsa yang harus di perangi secara bersama-sama, yang tentunya tidak hanya tugas BNN saja, tapi dibutuhkan sinergitas seluruh stakeholder baik pemerintah, masyarakat, orang tua, pendidik maupun kalangan penggiat anti narkoba,” ujar Bambang Sutrisno dalam sambutan pembukaaannya.

“Menindaklanjuti Inpres No 6 tahun 2019 itu, semua lembaga baik itu pemerintah maupun lembaga swasta harus aktif melaksanakan program P4GN di lingkungan kerja masing-masing dan BNNK harus bersinergi serta menjalin koordinasi dengan semua lembaga dan pemerintah di wilayah kerja masing-masing,” katanya.

Selain itu katanya untuk meminimalisir berbagai penyalahgunaan narkotika, ada 6 aksi yang harus dilakukan pihaknya antaralain dengan gencarnya sosialisasi bahaya narkoba ke tengah masyarakat, membuat kebijakan, melakukan tes urine di lingkungan kerja baik pemerintah maupun swasta, membentuk Satuan Tugas (Satgas) dan penggiat anti narkoba, melakukan pemetaan wilayah rawan penyalahguna narkotika dengan memberdayakan masyarakat dan membuat data P4GN.

Kemudian ada juga kegiatan pengembangan kapasitas melalui workshop instansi pemerintah, dunia pendidikan dan pihak swasta, pemberdayaan masyarakat anti narkoba melalui tes urine dan pengembangan kapasitas dan pembinaan masyarakat anti narkoba melalui workshop komponen masyarakat.

“Pencegahan, advokasi, lingkungan pendidikan dan masyarakat menjadi target kami dalam menjalankan program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) melalui Inpres No. 6 tahun 2008 di lingkungan kerja pada instansi pemerintah dan swasta,” paparnya.

Disamping itu juga katanya, dalam menindaklanjuti perjanjian kerja sama antara BNN pusat dengan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), BNNK Sumenep mendorong seluruh Desa yang ada di wilayah kerja BNNK Sumenep untuk membentuk Desa Bersih Narkoba (Bersinar), melalui program Dana Desa.

Tentunya kriteria untuk menjadi Desa Bersinar tidak mudah, harus ada relawan anti narkoba di Desa sebagai jembatan dan perantara. Imbuh Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sumenep, Bambang Sutrisno, SE., MM.

Terakhir saya sampaikan, kita berantas Narkoba dengan tetap mematuhi Protokol Kesehatan yaitu dengan rajin mencuci tangan, Menjaga Jarak dan Memakai Masker.

“Mari bersama-sama menjauhi dan memerangi narkoba, serta menjalankan protokol kesehatan Covid -19 secara ketat setiap hari, hingga nanti akan terwujud Masyarakat Kabupaten Sumenep yang sehat, kondusif, dan sejahtera, dan bebas covid-19,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Komitmen moral BNNK Sumenep dalam memutus mata rantai peredaran narkoba dengan mengungkap 15 kasus penyalahgunaan narkoba sepanjang tahun 2020. Dengan Rincian 7 kasus narkotika dan 8 kasus sabu-sabu.

BNNK Sumenep juga berhasil mengamankan barang bukti 19,37 gram sabu dari 8 tersangka.
(An)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait