SURABAYA – beritalima.com, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak Surabaya mengungkapkan capaian kinerja mereka sejak Januari sampai dengan Juni 2022.
Capaian kinerja tersebut diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, I Ketut Kasna Dedi didampingi masing-masing kepala seksi Kejari Tanjung Perak bertepatan saat ulang tahun Kejaksaan Negeri atau Hari Adhiyaksa ke 62
“Pendapatan ongkos perkara sebesar Rp 5.204.000, pendapatan ini meliputi denda pelanggaran lalin Rp 224.815.000, pendapatan denda hasil tindak pidana lainnya Rp 66.000.000, peradilan lainnya Rp 500.000, denda hasil tindak pidana korupsi Rp 50.000.000 dan uang sitaan tindak pidana lain yang sudah diputus pengadilan sebesar Rp 26.675.000” terang Kasna di depan wartawan, Kamis (21/7/2022).
Sementara untuk masing-masing bidang, Kasna menjelaskan untuk bidang intelijen hingga Juni tahun ini telah melakukan kegiatan posko di pelabuhan sebanyak 6 kegiatan. Kemudian program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang diselenggarakan tahun ini sudah ada 4 kegiatan, diantaranya di SMPN 07 Surabaya, SMPN 26 Surabaya, SMPN 08 Surabaya, dan SMPN 02 Surabaya.
“Jaksa menyapa sudah 2 kegiatan, penerangan hukum 1 kegiatan,” jelasnya.
Untuk yang terbaru, kegiatan pengamanan sudah ada 2 kegiatan, yaitu eksekusi terpidana Imam Santoso dan juga penjemputan DPO Hendra Sihombing yang saat itu berada di Sulawesi Utara.
Sementara untuk Tindak Pidana Umum, kata Kasna masih didominasi oleh tindak pidana orang, harta dan benda yang mencapai 181 kasus. Disusul oleh pidana narkotika sebanyak 172 kasus.
Selain itu, Kejari Tanjung Perak berhasil mengamankan aset dari Pemerintah Kota Surabaya meliputi tanah di Kecamatan Tenggilis seluas 17.700 meter persegi, dan aset tanah di Kecamatan Pakal seluas 13.390 meter persegi.
“Masing-masing nilainya Rp 53.872.562.354 miliar, dan Rp 15.358.330.000 miliar,” lanjutnya.
Kasna juga menyebut, bidang Barang Bukti dan Barang Rampasan berhasil menyita 11.070 gram sabu dan 12 butir pil ekstasi. Juga sebanyak 7 senjata tajam dan 3 senjata api juga turut serta diamankan.
“Kami juga mengamankan 30.728 pil double L. Sisanya perkara Kantibum dengan barang bukti handphone, rekapan togel, buku tabungan dan lain sebagainya,” pungkasnya. (Han)