Ini Daftar Kekayaan Para Dirut BUMD Kabupaten Malang, Salah Satunya Tidak Miliki Kendaraan?

  • Whatsapp

Kabupaten Malang, beritalima.com| Sebanyak Tiga BUMD di Kabupaten Malang yakni Perumda Tirta Kanjuruhan, PD Jasa Yasa, BPR Artha Kanjuruhan, saat ini tengah ramai dibicarakan terkait penyertaan modal yang besar. Namun, belum memberikan kontribusi yang besar terhadap Pemkab Malang.

Selain itu juga tiga Direktur Utama (Dirut) telah melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK. Adapun daftar tiga pejabat Dirut BUMD paling kaya di Kabupaten Malang berdasarkan LHKPN yang dikutip dari laman kpk.go.id ada salah satu dirut yang terkaya, dan ada pula salah dirut yang hanya mempunyai tanah warisan tanpa punya rumah dan tidak mempunyai alat transportasi sama sekali atau kendaraan bermotor.

Bacaan Lainnya

Berikut nama-nama Tiga Dirut BUMD Kabupaten Malang yang paling kaya dan paling rendah.

1. Ramelan Dirut BPR Artha Kanjuruhan

Berdasarkan LHKPN Dirut BPR Artha Kanjuruhan ini mempunyai nilai kekayaan paling kaya dari tiga dirut ini dengan jumlah Rp 1,4 Miliar.

Dan memiliki tanah dan bangunan hasil sendiri senilai Rp 1,3 Miliar. Dan mempunyai alat transportasi berupa Motor tahun 2014 hasil sendiri senilai Rp. 5 Juta.

Terdapat Kas dan setara Kas senilai Rp 98 Juta.

2. Syamsul Hadi Direktur Perumda Tirta Kanjuruhan

Berdasarkan LHKPN tahun 2021 Dirut Perumda Tirtha Kanjuruhan ini hanya memiliki sejumlan tanah :
1. Tanah Seluas 355 m2 Rp. 82 Juta
2. Tanah Seluas 359 m2 Rp. 20 juta
3. Tanah Seluas 90 m2 Rp. 10 juta
4. Tanah Seluas 517 m2 Rp. 6 juta
5. Tanah Seluas 1010 m2 Rp. 40 juta
6. Tanah Seluas 145 m2 Rp. 20 juta
7. Tanah Seluas 272 m2 Rp. 33 juta
8. Tanah Seluas 576 m2 Rp. 25, 3 juta
9. Tanah Seluas 200 m2 Rp. 33 juta

Sedangkan, alat transportasi kosong. Terdapat juga Kas dan Setara Kas senilai Rp. 646 Juta.
Dengan begitu total kekayaan dirut Tirtha Kanjuruhan senilai Rp. 915 Juta.

3. Husnul Hakim Plt Dirut PD Jasa Yasa

Plt Dirut PD Jasa Yasa ini mempunyai kekayaan senilai Rp 816 Juta. Dengan rincian.

1. Tanah dan Bangunan Seluas 620 m2/50 m2 Rp. 500 Juta
2. Tanah Seluas 2940 m2  Rp. 200 juta
Sedangkan alat transportasi berupa
1. Motor tahun 2014,  Rp. 7 juta
2. Mobil, tahun 1993, Rp. 25 juta
3. Mobil Tahun 2012, Rp. 80 juta
Harta bergerak lainnya Rp. 4,5 juta. Dengan total nilai kekayaan Rp 816 Juta

Diketahui bahwa dalam catatan KPK dalam LHKPN.

1. Rincian harta kekayaan dalam lembar tersebut merupakan dokumen yang dicetak secara otomatis dari elhkpn.kpk.go.id. Seluruh data dan informasi yang tercantum dalam dokumen ini sesuai dengan LHKPN yang diisi dan dikirimkan sendiri oleh Penyelenggara Negara melalui elhkpn.kpk.go.id, serta tidak dapat dijadikan dasar oleh Penyelenggara Negara yang bersangkutan atau siapapun juga untuk menyatakan bahwa harta kekayaan yang bersangkutan tidak terkait tindak pidana. Apabila dikemudian hari terdapat harta kekayaan milik Penyelenggara Negara dan/atau Keluarganya yang tidak dilaporkan dalam LHKPN, maka Penyelenggara Negara wajib untuk bertanggung jawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

2. Pengumuman ini telah ditempatkan dalam media pengumuman resmi KPK dalam rangka memfasilitasi pemenuhan kewajiban Penyelenggara Negara untuk mengumumkan harta kekayaan sesuai dengan UndangUndang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Editor : Santoso

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait