Ini Dakwaan Lengkap Pertengkaran Penghuni Perumahan Dian Regency Surabaya

  • Whatsapp

SURABAYA – beritalima.com, Roby Santoso tak pernah menyangka kalau perbuatannya yang meneriaki Eva Muliana dengan kata ‘jancok” lalu mendorongnya berulang kali akan berbuntut panjang dan dijerat dengan Pasal 335 Ayat (1) Ke-1 KUHPidana. Kamis (16/02/2023).

Jaksa Kejari Surabaya, Siska Christin dalam surat dakwaan yang dibacakan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menyebut hari Kamis tanggal 24 Maret 2022 sekitar jam 21.00 Wib terdakwa Roby Santoso berdebat dengan Eva dalam kamar tidur di rumahnya
Perumahan Dian Regency Surabaya.

Sewaktu berdebat Roby mengepalkan tangannya ke wajah Eva lalu mendorong ranjang hingga Eva terjatuh diranjang dan atas dorongan tersebut Eva membalas dengan menampar pipi Roby.

Semakin emosi, Roby lalu membalas menindih Eva dengan kedua kakinya dan mencekik lehernya, hingga Eva mengalami luka memar pada paha kaki sebelah kanan dan paha betis kaki kiri.

Saat Eva dan Roby berdiri diranjang, badan Eva dihentakan kearah tembok sebanyak 1 kali oleh Roby.

“Pada saat Roby akan mendorong Eva lagi, Eva memegangi tangan Roby agar tidak mendorong Eva,” kata Jaksa Siska membacakan surat Dakwaan.

Saat Roby dan Eva berjalan ke ruang tamu, rupanya Roby masih emosi, dengan kembali Roby menghempaskan tubuh Eva ke sofa. Emosi, Eva berdiri dari sofa dan mengambil 2 botol minuman dari kaca milik Roby dan membantingnya ke lantai supaya Roby berhenti, tidak mendorong-dorong tubuh Eva lagi. Mujarab siasat Itu, Roby pun tidak mendorong Eva lagi.

Setelah pertengkaran reda, Roby menelepon Shirley Bingawati minta agar pulang ke rumah karena dia dan Eva saat itu bertengkar.

“Waktu Roby menelepon Shirley, Eva menceritakan kejadian pertengkaran antara dirinya dengan Roby. Mendengar Itu, Roby tiba-tiba Roby mencekik Eva lalu merebut handphone miliknya dengan cara mendorong Eva ke tembok hingga sikut kiri Eva memar,” sambung Jaksa Siska yang sayangnya tidak menceritakan asal muasal terjadinya perdebatan antara Eva dengan Roby.

Berdasarkan Visum Et Repertum No. 502 / VIS / RS.PHC Surabaya tahun 2022 tanggal 24 Maret 2022 di Rumah Sakit PHC Surabaya ditandatangani oleh
dr.Pratitis Amalia hasil pemeriksaan ditemukan, luka memar warna kebiruan pada lengan atas tangan kiri Eva ukuran 2 cm x 2 cm. Luka lecet di siku tangan kiri Eva ukuran 2 cm x 2 cm. Luka memar dipergelangan tangan sebelah kiri ukuran 1 cm x 1 cm. Luka memar warna kuning kehitaman pada paha sebelah kanan ukuran 4 cm x 5 cm dan dua luka memar warna ungu kehitaman pada betis kaki sebelah kiri dengan ukuran
diameter 3 cm dan 2 cm,

“Akibat kekerasan tumpul,” lanjut Jaksa Siska.

Dalam persidangan Jaksa Siska juga mengungkap isi pembicaraan antara Eva, Roby dan Shirley.

“Halo ini Aku butuh waktu sebentar tok, ini Aku lagi bertengkar minta tolong nasehatono Eva suruh pulang karena gak mau pulang, Aku sudah ga tau harus pakai cara apalagi” Dijawab oleh Shierly “Lo kenapa ? Sudah jangan tukaran sing sabar.. Kenapa Va ? Wes Va pulang dulu aja”

Dijawab Eva “Yo gak bisa gitu, kok enake Aku disuruh pulang” Dijawab oleh Shierly “Sudah Sudah sabar ojok diterusno.. Roby sabar, Eva sabar, sekarang Eva pulang, Kamu pulang dulu kalau mau cerita telpono Aku lagi nanti”

Dijawab oleh Roby “Dadi lek sampek mateni uwong berarti wong iki kebacut” (Jadi kalau Saya sampai bunuh orang berarti orang ini keterlauan) kemudian Shierly minta Eva agar segera pulang namun Eva tidak mau pulang untuk menjelaskan alasan mereka bertengkar.

Lantas Roby mengatakan “Wes gak perlu-gak perlu Ce, Ceritane De’e yang tadi itu 100% gak bener, Aku berani sumpah berani jamin, ceritane De’e yang tadi itu Aku dorong De’e, Tidak mungkin Aku mendorong orang jika tidak kebacut, mosok meneng-meneng tak dorong”

Dijawab Eva “Kamu nglakukan apa, biar
Cece Mu tau” Dijawab oleh Roby “Koen menengo Cok, raimu… itu tidak mungkin kalau tidak dilawan” Dijawab oleh Eva “Aku ngelawan opo? Aku diem ae selalu Kamu gitukno”

Lalu Shierly menjawab agar Eva pulang karena kondisinya tidak memungkinkan untuk berbaikan lalu Roby mengatakan, “Aku koleksi botol, botol iki tak koleksi ono sing bayar, ono sing Aku spend duwek (Saya koleksi botol, botol ini Saya koleksi ada yang bayar, ada yang Saya sisihkan pakai uang).

Dijawab oleh Eva “Tak ganti Bi, nggak usah masalah duit” Roby menjawab “Aku gak butuh duit mu”. Dijawab Eva “Ya sudah tapi nggak usah bahas gitu”.

Dijawab Roby “Bukan gak bahas, kon iso ta mbalikno botol?” (Bukan tidak bahas, Kamu bisakah kembalikan botol?) Dijawab Eva Muliana “Lah Kamu iso tah mukuli Aku mbalikno Aku gak usah mukul?” (La Kamu bisa tah memukuli Saya, kembalikan Saya tidak usah pakai memukul?) Dijawab Roby “Gak iso Aku mbalikno, Lek Aku gak iso yo wes minggiro” (Tidak bisa Aku mengembalikan kalau Aku tidak bisa ya sudah minggirlah). Dijawab Eva “Selalu orang kok kayak gitu” kemudian Roby mengatakan “Kok selalu, minggiro lek Aku gak iso mbalikno yo minggiro kan gitu seh, loh gak iso njawab” (Kok selalu, minggirlah kalau Saya tidak bisa mengembalikan kan begitu sih, loh kok tidak bisa menjawab).

Dijawab Shierly “Sekarang Eva pulang dulu saja nanti mari gitu gak papa telpon lagi, maksute iku percuma.. panas kayak gini itu percuma yang ada nanti saling menyakiti” dan meminta agar Eva segera pulang dan nanti bisa menghubungi Shierly untuk bercerita serta meminta Roby untuk bersabar lalu Roby menjawab “Gak iso.. Sabar tergantung De’e, lek keakean pola tak sikat maneh” tiba-tiba Roby mencekik Eva lalu merebut handphonenya dengan cara mendorong Eva kearah tembok mengenai sikut tangan kiri menyebabkan memar. (Han)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait