Ini Imbauan Kapolda NTT Terkait Pencegahan Covid-19

  • Whatsapp

KUPANG, beritalima.com – Gubernur Nusa Tenggara Timur, Viktor Bungtilu Laiskodat, menggelar rapat forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) sekaligus video conference bersama bupati dan wali kota se-Nusa Tenggara Timur untuk penanganan masalah Coronavirus (Covid-19) di daerah itu, Selasa (31/3/2020).

Rapat Forkopimda, yang juga hadir Wakil Gubernur NTT, Josef Nae Soi, Ketua DPRD NTT, Emilia Nomleni, Danrem 161/Wirasakti Kupang, dan instansi terkait, menghasilkan sejumlah point penting yang harus dilakukan oleh seluruh masyarakat NTT untuk menekan penyebaran Coronavirus.

Kapolda NTT, Irjen Pol Hamidin, yang juga Ketua II gugus tugas penanganan Covid-19, membacakan poin-poin penting tersebut.

Dalam imbauan tersebut, Kapolda menyampaikan 13 point, yang terdiri atas, yaitu pertama, menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS) dengan rajin mencuci tangan pakai sabun di air yang mengalir atau menggunakan cairan antiseptik.

Kedua, meningkatkan daya tahan tubuh dengan mengkonsumsi makanan bergizi istirahat yang cukup dan hindari stres dan panik.

Ketiga, menerapkan etika batuk menutup mulut hidung saat bersin atau batuk dengan menggunakan tisu lengan bagian dalam.

Keempat, menghindari tempat keramaian atau kerumunan orang banyak.

Kelima, menjaga jarak (social distancing) dengan bersentuhan dan berdekatan dengan orang lain dengan jarak minimal 2 s.d. 3 meter.

Keenam, sebisa mungkin melaksanakan pekerjaan dari rumah.

Ketujuh, memindahkan setiap aktivitas belajar dari sekolah ke rumah dan memastikan proses belajar dari rumah tetap efektif.

Kedelapan, menunda perjalanan dalam atau ke luar negeri berwisata pulang kampung dan sebagainya yang memudahkan penularan.

Kesembilan, menunda semua aktivitas berupa pertemuan atau sejenisnya yang melibatkan banyak orang.

Selanjutnya, memantau setiap orang yang baru tiba di wilayah masing-masing untuk segera melapor diri di fasilitas kesehatan terdekat dan pemerintah setempat.

Kemudian, tidak menyebarkan informasi yang meresahkan masyarakat; tetap tenang dan tekun berdoa. Dan, segera menghubungi fasilitas kesehatan terdekat apabila mengalami gejala demam lebih dari 38 derajat celcius, batuk, sakit tenggorokan, dan sesak nafas. (L. Ng. Mbuhang)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait