Ini Inovasi Baru BPJS Ketenagakerjaan: Beri Penghargaan Paritrana Ke Pemda

  • Whatsapp
Direktur Perluasan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, E Ilyas Lubis, saat memberi keterangan pers di sela acara sosialisasi penghargaan Paritrana di Surabaya, Rabu (26/7/2017).

SURABAYA, beritalima.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan siap memberi penghargaan kepada kepala daerah yang memiliki tingkat kesadaran atas perlindungan sosial bagi pekerja di wilayahnya. Apresiasi itu berupa penghargaan Paritrana.

Selain kepada Kepala Daerah, baik tingkat Provinsi maupun Kota/Kabupaten, penghargaan yang sama juga disiapkan untuk pemilik perusahaan/pemberi kerja dan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Rencana pemberian apresiasi ini telah disosialisasikan serentak ke seluruh wilayah Indonesia di 4 regional, di Surabaya, Batam, Bogor, dan Mataram, Rabu (26/7/2017).

Di Surabaya, sosialisasi dihadiri Direktur Perluasan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, E Ilyas Lubis, diikuti wakil dari Pemda dan Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Jawa Tengah dan DIY, serta Kalimantan, juga perwakilan Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan.

Direktur Perluasan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, E Ilyas Lubis, menjelaskan, nama penghargaan Paritrana ini diambil dari Bahasa Sansekerta yang berarti perlindungan.

“Penghargaan kepada Kepala Pemda Provinsi, Kota/Kabupaten, Perusahaan, serta pelaku UMKM ini dianugerahkan bagi mereka yang mengutamakan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada para pekerjanya,” terang Ilyas di sela acara di Surabaya, Rabu (26/7/2017).

Diungkapkan, dukungan para kandidat untuk meningkatkan kesadaran dan citra positif penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan, baik melalui regulasi ataupun edukasi ke pengusaha dan pekerja, tentu memiliki pengaruh positif terhadap peningkatan kepesertaan.

Karena itu pemerintah mengambil inisiatif untuk memberi penghargaan Paritrana pada mereka yang berkontribusi positif atas jaminan sosial pekerja berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Pensiun (JP).

“Penilaian bagi Pemerintah di daerah ini dilihat berdasarkan beberapa kriteria, antara lain regulasi, inisiatif, dan kepesertaan di wilayah operasional Pemda setempat, baik kepesertaan Penerima Upah (PU) maupun Bukan Penerima Upah (BPU),” kata Ilyas.

Regulasi yang dimaksud dalam kriteria ini adalah produk hukum yang diterbitkan pemerintah daerah dalam mendukung pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di daerah operasionalnya.

Sedangkan penilaian dari inisiatif Pemerintah Daerah dimaksud adalah bagaimana peran dan inisiatif pemerintah dalam penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Program ini penilaiannya mulai dilakukan 1 Juni 2017 hingga 31 Oktober 2017 untuk memilih 3 terbaik masing-masing pemerintah provinsi, kabupaten/kota, serta perusahaan besar/menengah.

Selain mereka, penghargaan juga akan diberikan kepada 34 UMKM terbaik dari masing-masing provinsi.

Tim penilai yang terlibat dalam penghargaan ini berasal dari berbagai golongan dan tentunya memiliki kompetensi yang baik.

Penghargaan Paritrana ini rencananya akan diserahkan langsung Presiden Republik Indonesia Joko Widodo pada 5 Desember 2017 mendatang, bersamaan dengan perayaan HUT BPJS Ketenagakerjaan ke 40, 5 Desember 2017 mendatang.

Dalam kesempatan itu Ilyas juga mengungkapkan, total kapasitas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan saat ini mencapai 86 juta, namun tingkat keterisiannya masih sekitar 26 persen. Dari tingkat keterisian itu 23,6 juta peserta aktif dan 47,8 juta peserta tidak aktif.

Ditambahkan pula, tahun ini pihaknya menargetkan tambahan peserta baru sebanyak 18,5 juta. Dan hingga semester I tahun ini sudah terealisasi 46 persen terealisasi.

Menurutnya, tingkat pemahaman masyarakat atas pentingnya perlindungan jaminan sosial dinilai masih sangat kurang, sehingga cukup menghambat penambahan angka kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Karena itu, pihaknya akan terus bekerjasama dengan berbagai pihak, termasuk dengan pemerintah daerah, dalam memberikan pemahaman atau sosialisasi pada masyarakat pekerja.

“Semoga dengan adanya penghargaan Paritrana ini akan lebih memotivasi stakeholder terkait untuk mendorong peningkatan perlindungan pekerja secara lebih optimal,” ucap Ilyas. (Ganefo)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *