Ini Kata Ketua FJM Terkait Beberapa Pemberitaan Yang Menyudutkan Desa

  • Whatsapp

MADIUN, beritalima.com- Banyaknya pengaduan yang datang dari pihak pemerintah desa di wilayah Kabupaten Madiun, Jawa Timur, yang merasa resah akibat pemberitaan miring dan terkesan tendensius dari beberapa media online dan terkesan menjustice, disikapi oleh Forum Jurnalis Madiun (FJM).

Diantaranya pemberitaan terkait proyek pembangunan yang dilaksanakan oleh salah satu Pemerintah Desa, ditulis dengan mengambil statamen sepihak dari satu narasumber, yaitu oknum LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Madiun Raya. Sedangkan dari pihak pemerintah desa, tidak dikonfirmasi.

“Pemberitaan seperti ini sudah masuk kategori pelanggaran etik jurnalistik,” kata Gogot Elianto, Ketua Forum Jurnalis Madiun, Senin 6 April 2020.

Saat ini, banyaknya bermunculan media dan wartawan namun pemahaman terhadap kaidah jurnalistik masih sangat minim, juga menjadi masalah di lapangan.

Oknum wartawan tersebut biasanya langsung menulis secara sepihak tanpa ada verifikasi dari narasumber yang ditulis.

Sementara itu, Ketua Bidang Hukum FJM, Dibyo, menghimbau, bagi para Kades yang merasa dirugikan oleh pemberitaan sepihak, agar berani melaporkan sesuai dengan mekanisme UU Pers atau berkonsultasi dengan Dewan Pers.

Karena sengketa media dengan masyarakat, pada umumnya dimediasi oleh Dewan Pers dengan berbagai pertimbangan. Apabila diketahui bahwa media yang bersalah, maka akan dikenakan sanksi.

“Apabila diketemukan kesalahan dari wartawannya, maka redaksi punya kewajiban untuk memenuhi hak jawab. Namun jika media tersebut belum terverifikasi oleh Dewan Pers, minimal verifikasi administrasi, maka Dewan Pers tidak ikut campur dan ranahnya bisa ke undang undang ITE, ” terang Dibyo. (Red).

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait