DEPOK,beritalima.com
Terkait proyek pekerjaan penurapan Kali Laya yang menelan anggaran sebesar Rp 1.533,306,211 yang berlokasi di Cimanggis Depok dimana CV Marshanda sebagai pelaksananya Ketua LSM Komando Pejuang Merah Putih (KPMP) Marcab Kota Depok Bambang Bastari meminta kepada para penegak hukum untuk pro aktif dengan turun langsung kelapangan.
Hal tersebut di sampaikan karena berdasarkan pantauan di lapangan
Proyek tersebut masih banyak kekurangan dimana beberapa bagian tidak sesuai dengan RAB
bahkan di kerjakan asal jadi.
“Karena ini menyangkut uang rakyat jadi saya mohon kepada para penegak hukum untuk dapat pro aktif dalam melakukan pengawasan di lapangan jangan hanya menerima laporan,” katanya, Rabu (30/12/2020)
Tidak hanya itu pihaknya juga sempat mengkritisi pejabat
Kepala Dinas PUPR Kota Depok, Dadan Rustandi dimana menurutnya Kepala Dinas harus dapat mempertanggung jawabkan semua anggaran yang sudah di keluarkan terlebih lagi dalam pelaksanaanya masih terdapat banyak kekurangan.
“Kepala Dinas tidak boleh tutup mata tutup telinga karena ini menggunakan uang rakyat, dan saya pikir laporan dari berbagai pihak juga sudah masuk kalau tidak juga di tindak pengusaha yang dalam pekerjaannya asal-asalan kita akan buat laporan secara resmi kepada penegak hukum supaya ada efek jera baik pengusaha maupun pejabat nya,” jelasnya.
Di tempat terpisah Pengamat Kebijakan Publik Dr Ir Achmad Nasir Biasane MSi menilai bahwa seharusnya Pemerintah Kota Depok melalui Dinas terkait dapat memanggil bahkan dapat memberikan sangsi karena bisa dianggap pengusaha tersebut wanprestasi.
“Ini hal yang sangat luar biasa, karena kita tau anggaran untuk pekerjaan tersebut sangat besar dan dinas harus dapat bertanggung jawab karena telah menunjuk orang ketiga secara tidak profesional,” tegasnya.
Di katakan juga bahwa Walikota harus segera mengambil langkah membuat building manajemen , menurutnya hal tersebut penting karena sekali lagi menyangkut anggaran yang seharusnya bisa maksimal di pergunakan untuk pembangunan.
“Buat aturan main yang jelas lah karena kan membangun itu lebih mahal dari pada melakukan perawatan jadi harus benar-benar di jaga,” tutup nya.
Sementara itu Kepala Dinas PUPR Kota Depok, Dadan Rustandi tidak menjawab ketika di konfirmasi melalui pesan singkat. (Yopi)