SIDOARJO, beritalima.com- Berbagai macam cara dilakukan Polresta Sidoarjo, Jawa Timur, bersama jajaran Forkopimda untuk menekan angka penyebaran Covid-19.
Menurut Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Sumardji, selain mengimbau kepada masyarakat untuk sering cuci tangan, pakai masker dan mengindari kerumunan, diantaranya yakni program Kampung Taguh Semeru, membagikan jutaan masker dan hand sanitazer.
“Dari sumbangan masker dan hand sanitazer berbagai elemen, kita berikan semua ke masyarakat. Supaya di Sidoarjo ini, masker dan hand sanitazer selalu ada dimana mana. Kita berupaya semaksimal mungkin bcgaimana masyarakat selamat dari Covid-19,” tutur Kombes Pol Sumardji.
Dari upaya tadi, lanjutnya, namun pada akhirnya juga kurang efektif. Karena tingkat kedisiplinan masyarakat sangat kurang.
“Itu kondisi riilnya. Sampai ada kesimpulan, harus ada sanksi yang tetap. Yang pertama, saya usulkan administrasi atau denda dengan payung hukum. Yakni dengan Perbup. Tetapi untuk denda ini, kami berpikir. Apakah dalam siuasi ini tepat. Karena perekonomian juga lemah,” tambahnya.
Kemudian, lanjutnya, ada alternatif, yakni pemberian sanksi sosial bagi masyarakat yang terjaring tak menggunakan masker.
“Yakni kami suruh pakai rompi untuk membersihkan masjid, mushola, jalan, makam, push up, hormat bendera. Semua kita lakukan untuk mendisiplinkan masyarakat. Termasuk yang terjaring pada malam hari, kami suruh melakukan renungan malam, berdoa dan berdzikir di makam Pralaya. Karena di makam itu, khusus pemakaman yang meninggal karena Covid-19.
Harapannya, paparnya, pesan moral berupa sanksi sosial ini, agar semua masyarakat mau mentaati dan menjalankan protokol kesehatan seperti yang dianjurkan pemerintah.
“Sebenarnya pesan moral ini sudah sampai ke masyarakat. Buktinya kalau dilihat di jalan jalan protokol, yang tidak menggunakan masker antara 5-7 persen. Saya juga gunakan titik cek point untuk memantau masyarat yang tidak menggunakan masker. Hentikan kalau dia naik motor, motornya amankan dulu, yang bersangkutan suruh cari marker sampai dapat, baru bisa melanjutkan perjalanan,” tandasnya.
Selain itu Kapolresta juga mewajibkan seluruh anghotanya, dimanapun bertugas, ketika di jalan melihat masyarakat tidak menggunakan masker, agar dihentikan, agar menggunakan masker. (Red).