Ini Penjelasan Bupati Madiun Terkait Pemberlakuan Sistem Satu Pintu

  • Whatsapp

MADIUN, beritalima.com- Seluruh desa/kelurahan di Kabupaten Madiun, Jawa Timur, beberapa hari terakhir memberlakukan akses masuk ke wilayah mereka, menggunakan sistem satu pintu.

Hal ini dilakukan, mengingat setiap harinya kasus positif Covid-19 di Kabupaten Madiun, bahkan yang meninggal, terus bertambah.

Karena itu, Pemerintah Kabupaten Madiun, memberlakukan sistim satu pintu di setiap desa/kelurahan. Hal ini dilakukan semata-mata untuk menyelamatkan masyarakat dari keganasan Covid-19.

Bupati Madiun, H. Ahmad Dawami, menegaskan, sistem satu pintu bukan untuk membatasi kegiatan ekonomi masyarakat. Melainkan agar pelaku ekonomi lebih disiplin melaksanakan protokol kesehatan ketika keluar masuk desa.

Bupati optimis, dengan satu pintu, akan lebih mudah mengawasi masyarakat dan bisa memastikan mereka memakai masker. Begitupun orang dari luar harus mematuhi protokol kesehatan.

“Kita tidak ingin ekonomi tertekan berkepanjangan. Kita tidak boleh terserah dan menyerah. Kita tidak boleh tinggal diam begitu saja. Jadi sistem satu pintu ini, bukan untuk membatasi kegiatan ekonomi. Yang berjualan silahkan, tapi wajib melaksanakan prokes,” tutur H. Ahmad Dawami, Kamis 4 Februari 2021, malam.

Sistem satu pintu, lanjutnya, bukan untuk menyengsarakan masyarakat. Menurutnya, ini justru upaya untuk menyelamatkan masyarakat dari Covid-19.

Untuk itu, bupati berharap kepada siapapun agar tidak berprasangka buruk dengan kebijakan ini. Apalagi, sifatnya bukan pembatasan secara total. Tapi hanya dengan satu pintu agar lebih mudah mengawasi gerak masyarakat.

“Selaku kepala daerah, tidak mungkin saya membiarkan kasus covid terus bertambah,” tandasnya. (Dibyo).

H. Ahmad Dawami (tengah kanan).

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait