SURABAYA – beritalima.com, Puluhan korban dugaan kepailitan PT. Sipoa Propertindo Abadi (SPA) yang tergabung dalam Paguyuban Siok Cinta Damai, kembali mendatangi Pemkab Sidoarjo untuk bertemu Bupati Ahmad Mudhlor. Kamis (12/10/2023).
Tujuan para korban ini, salah satunya menuntut agar Pemkab Sidoarjo membalas surat yang pernah mereka kirimkan pada 26 April 2022 lalu perihal legalitas PT. Sipoa yang diprakarsai oleh Bupati Sidoarjo Saiful Ilah sebagai bintang iklan dan menyediakan 10.000 unit hunian bagi warga ber KTP Sidoarjo dengan membayar Rp 500 ribu perbulan.
Juga sebagai bentuk protes atas ungkapkan kuasa hukum PT SIPOA Frids Meson Sirait, SH, MH., kuasa hukum PT SIPOA yang menyatakan PT dari Sipoa Group sudah dinyatakan pailit dan semua asetnya sudah diserahkan ke pihak Kurator serta Paguyuban juga sudah memasukkan tagihan ke Kurator, sudah membuat akta perdamaian dan akta jaminan Fidusia di hadapan Notaris Eka Suci Rudianingrum.
Kita minta petunjuk dan perlindungan dari Bapak Bupati Sidoarjo, karena paguyuban Siok Cinta Damai membawahi 700 orang korban dengan kerugian sekitar Rp 75 miliar yang belum dibayar. Karena belum ada penyelesaian, saya selaku ketua paguyuban minta tetap kembali seratus persen, biarpun PT Sipoa sudah Pailit. Sebab patut diduga ada penghambatan dalam pelaksanan atau proses lelangnya,” kata Tjandrawati Prajitno alias Siok, ketua Paguyuban Siok Cinta Damai.
Kita dari para korban Sipoa hanya ingin kembali uang, tidak ingin macam-macam, selesaikan uang kita dan jangan dihambat. Tujuan kita bukan ngluruk pak Bupati Sidoarjo, hanya minta petunjuk, karena sudah satu tahun setengah surat yang kami kirimkan tidak ada jawaban. Insyaallah dalam Minggu ini akan saya buatkan surat untuk beraudensi dengan Pak Bupati, kalau audensi tidak dijawab kita akan datangkan para korban Sipoa yang lebih banyak lagi, termasuk dari Surabaya, Malang bahkan dari Bali,” imbuh Samsul Huda, koordinator korban Sipoa di Pendopo Pemkab Sidoarjo.
Berikut data dan pernyataan tidak Hoaxs tentang kepailitan PT Sipoa Propertindo Abadi yang diungkap ketua Paguyuban Siok Cinta Damai, Tjandrawati Prajitno alias Siok kepada media :
1. Tentang Akta Jaminan Fidusiadan Akta Perdamaian di hadapan Notaris Eka Suci Rudianingrum
Siok mempertanyakan tentang legalitas pembuatannya, karena jajaran pimpinan PT SIPOA pada waktu itu sedang menjalani tahanan di Rutan sehingga tidak dimungkinkan bisa hadir dan menghadap notaris Eka Suci Rudianingrum.
Apakah diperkenankan saya menandatangani jaminan fidusia kedua (PT. Berkat Royal Propertindo ) yang tidak ada asetnya di Mall Delta Plasa, jalan Pemuda, Surabaya. Sedangkan jaminan fidusia yang dia buat dan dia berikan atau buat, bukan atasnama PT tetapi atas nama perorangan.
Siok menyatakan melalui kuasa hukumnya yang pertama yakni Rahmat Ramdani sudah pernah menanyakan tentang fiducia tersebut pada notaris Eka Suci Rudianingrim dan dijawab karena PT Sipoa belum memberikan uang untuk menjadi Hak Tanggungan (HT) tapi malahan bilang 9 Paguyuban sudah dapat HT.
“Bagaimana mau dipasang Hak Tanggungan, kalau asetnya bukan miliknya PT Sipoa. Jadi patut dipertanyakan akta jaminan fidusia dan akta perdamaian tersebut. Fidusia memang menjadi bemper mereka dalam memperdaya ratusan korban, akan saya bongkar sebab selama ini kita belum bisa membidik PT SIP. Setelah itu kita akan Pidanakan mereka sebab mereka memakai fidusia, jadi yang menjadi hambatan akan kita hancurkan. Fidusia PT Bahtera Sungai Jedine yang pertama saya berikan, itu bukan atas nama PT Bahtera Sungai Jedine. Saya ada bukti rekamannya,” ungkapnya.
2. Tentang Lahan milik PT Sipoa Propertindo Abadi di Jalan Gajah Putih 99 Kelurahan Tambak Oso, kecamatan Waru, Sidoarjo untuk menampung kegiatan balap liar
Patut diduga dananya digunakan untuk apa? Siok mempunyai bukti yang bisa dipertanggung jawabkan. Pasalnya, Chirstina Natalia sebagai penanggung jawab di lokasi yang dipakai sebagai sirkuit Drug Race. Dan Christina Natalia diduga sudah mengerti jika lahan itu sedang bersengketa dengan makan banyak korban sehingga di Pailitkan.
Siok tidak berkelit dengan laporan polisi Christna Natalia yang sempat ramai diperbincangkan di berbagai media karena dijadikan saksi oleh KPK dalam kasus dugaan gratifikasi Infrastruktur lahan di Tambak Oso yang melilit mantan Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah dengan LP nomor : LP/B/212/IV/2022/SPKT/POLRESTA SIDOARJO/POLDA JAWA TIMUR dengan tempat kejadian perkara di Delta Marina nomer 1 RT18-RW06 kelurahan Ngingas, kecamatan Waru – Sidoarjo. Pada hari kamis 14 April 2022, sedangkan kejadian sebenarnya di lahan PT. SPA jalan Gajah Putih 99 Tambak Oso, Sidoarjo. Saya tidak tahu alamat di Delta Marina itu.
“Yang mana awal kejadian kita bersama para korban datan ke lokasi, setelah Intel dari Polres Sidoarjo bilang tidak ada ijin. Di lokasi HP Pak Siman mau di banting suami Natalia Christine alias Tita karena akan memfoto debat Siok dengan Tita, kita semua diusir waktu dia bikin acara, lalu dia keluar bikin laporan ke kuasa hukumnya,” katanya di Pemkab Sidoarjo.
Saya jadi saksinya, HP saya mau dibanting sama suaminya CN,” sambung Siman Riyanto.
Menurut Siok, foto Christina Natalia alias Tita yang mengundang balap liar itu awal kejadian atas laporan polisinya, Tapi dia buat laporan palsu di rumahnya di Ngingas nomer 1 Sidoarjo. Jadi bukan seperti laporan dia di SPKT Polresta Sidoarjo yang bicara tempat kejadian di rumahnya
“Makanya diduga dia tidak mau diperiksa KPK dalam kasus dugaan gratifikasi infrastruktur Saifulilah. Sipoa bangun jalan infrastruktur di tambak Oso Sidoarjo dan aset yang dijual pada korban Sipoa itu milik petani yang dikuasakan ke Haji Antok yang belum dibayar lunas,” imbuhnya.
3. Tentang Lahan di tambak Oso yang secara bersamaan sudah dipasang plang papan nama oleh BTN dan Kurator kepailitan PT SPA
Dijelaskan oleh Siok, bahwa lahan kepailitan dari PT SPA tersebut sudah menjadi jaminan BTN. Meski kata Kurator, aset yang diakui oleh BTN hanyalah Ruko, Tower A dan Tower B saja yang sekarang mangkrak. Sedangkan Siok mempunyai bukti kalau sertifikat nomer 3 dan nomer 4 tersebut terdiri dari Ruko, Tower A,B,C dan G.
Siok bahkan menyebut saat ini dirinya sudah menemukan lagi ada 3 sertifikat dan ke 3 sertifikat tersebut sudah dia berikan pada kurator untuk di lacak di BPN Sidoarjo. Sertifikatnya ada, luas tanahnya juga ada.
“Saya sudah info ke kurator untuk di lacak 3 sertifikat, akan terbongkar kucuran dana besar yang di kucurkan BTN Jakarta, Surabaya dan lain-lain. BTN kucurkan kredit besar tidak sesuai peruntukannya. Memang aslinya sertifikat lahan PT SPA ada 6 hektar,” sebutnya.
Siok juga mempertanyakan kenapa BTN membohongi kurator,?
“Karena Tower C dan G masih berupa tanah, sedangkan yang seharusnya yang dapat kucuran dana itu sekitar 162.500.000. Saya punya bukti perjanjian notaris dalam tanda tangan kredit dari BTN yang sebenarnya. BTN akan kena jika Tower C dan G di munculkan, sebab belum ada bangunan” jawab Siok.
Dan ingat tegas Siok, untuk lahan milik korban Sipoa yang di Tower DEFGIJKLMNOPRSTU yang digunakan untuk sirkuit BTN bilang bukan milik PT SPA. Saya pun sudah WA pada BTN yang mengucurkan kredit pada PT Sipoa.
Dan PT Sipoa Propertindo/PT SPA juga melaporkan Siok dkk, karena mengatakan lahan PT SPA bersengketa. kan fakta dan kenyataan benar, kalau tidak ada korban yang bernama Kukuh Raharjo dari Malang, Sipoa tidak akan di Pailitkan,
Kukuh Raharjo sebagai Pemohon Pailit yang mana dia beli di PT SPA tower G tidak ada bangunan. Yang mana setelah Pailit BTN memberi 2 aset PT SPA nomor o 3 dan 4, dan BTN berkata aset PT SPA yang digelontor dana yang ditagih ke kurator Rp 140 miliar yg meliputi Ruko dan Apartemen Tower A dan B yang mangkrak.
“Semua penjelasan yang saya ucapkan inj ada bukti-bukti nyatanya. Saya tidak bicara hoaxs. Kegaduan yang saya ucapkan dimana? Jika ada bukti, tunjukkan pada kita Paguyuban Siok Cinta Damai. Saya hanya memperjuangkan hak para korban, bukan membuat kegaduhan,” ungkap Siok.
Menurut Siok, sebagai ketua Paguyuban dia sudah pernah bertanya melalui percakapan Whatss App (WA) dengan Direktur PT SPA, Aris Birawa kenapa Fidusia sudah habis masa berlakunya yang seharusnya di buatkan Hak Tanggungan tidak dilakukan, Aris Birawa menjawab, jika membuat Hak Tanggungan bisa berjuta-juta biayanya. lebih baik uang itu untuk Refund pada korban. Saya akan ikuti permainan kalian, sudah waktunya tiba, ribuan korban haris tahu kebenarannya,” tandasnya.
4. Tentang kenapa BTN dan PT SPA mengajukan Permohonan Kembali setelah Kasasinya ditolak
Tanggal 6 Oktober 2023 lalu, BTN dan PT SPA melanjutkan PK. Ada apa? Kenapa waktu itu mereka Kasasi meski akhirnya ditolak. Ada apa dengan BTN dan PT Sipoa?
Apa karena BTN sudah menggelontorkan kredit untuk PT Sipoa yang tidak ada bangunannuya alias mangkrak, malah dipakai sebagai sirkuit drag race. Penyidik di kepolisian atau kejaksaan perlu mendalami Kredit BTN ke Sipoa yang sudah merugikan keuangan negara.
“Jangan-jangan ada oknum BTN juga kena gratifikasi. Makanya BTN ketakutan saat Paguyuban Siok Cinta Damai datang ke kantor Pemkab Sidoarjo,” pungkas Ketua Paguyuban Siok Cinta Damai, Tjandrawati Prajitno. (Han)