Ini Perjuangan Jaksa Untuk Indonesia Hebat Di Tengah Wabah Covid 19

  • Whatsapp

DEPOK,beritalima.com
Kami di sini untuk Indonesia hebat dan melaksanakan amanah yang telah dititipkan kepada kami,

Demikianlah prinsip yang ditekankan di dalam diri dua Kasubsi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok Alfa Dera dan Tompi J. Pasaribu dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya menjadi penegak hukum ditengah kondisi saat ini terkait adanya bahaya COVID-19.

Alfa Dera dan Tompi J. Pasaribu saat ditemui di ruangannya, Sabtu (28/3/2020), mengatakan, seorang Jaksa adalah Penegak Hukum dan Pelayan Masyarakat, jadi walau ada wabah seperti COVID-19, tetap melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagai abdi negara ,apa lagi Jaksa adalah pengendali dan sentral dalam penegakan hukum di Indonesia.

Untuk itu, lanjut Tompi, tidak semua pekerjaan Jaksa dapat dikerjakan di rumah. Sebab, beberapa tugas dan pekerjaan yang tetap harus dikerjakan di kantor.

“Saat ini sudah Ada beberapa kegiatan yang dapat kami laksanakan menggunakan sarana teknologi dalam berkordinasi penanganan perkara,” jelasnya

“Namun dalam pelaksanaannya masih ada kegiatan yang untuk saat ini masih belum memungkinkan ditunda atau dilaksanakan menggunakan sarana teknologi seperti pekerjaan kemarin saat menerima pelimpahan berkas tahap II perkara narkotika dengan barang bukti 17.000 Gram dengan kondisi berkas sudah dinyatakan P21 atau lengkap, untuk masa penahanan sudah mau habis, ditambah kondisi Rutan sedang lockdown, serta untuk kordinasi tahap II dengan penggunaan teknologi sedang dalam proses karena harus melibatkan beberapa instansi,” jelasnya

Mau tidak mau jalan tengahnya karena tahanan sudah dititipkan di Rutan oleh penyidik sejak beberapa bulan yang lalu maka kami Jaksa harus ke Rutan untuk melaksanakan tahap II di rutan yakni penelitian tersangka dan barang bukti tegas Tompi.

Alfa Dera menambahkan walau belum bisa bekerja di rumah (WFH), ikhtiar kami sebagai manusia tetap kami lakukan dalam menjaga diri seperti Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok menyemprotkan disinfektan di kantor yang terletak di Jalan Boulevard GDC Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Cilodong

“Selanjutnya tetap menjaga kebersihan diri dan ruangan, serta mengonsumsi makanan dan minuman yang dapat meningkatkan daya tahan tubuh serta sementara tidak berjabat tangan dan Rajin menggunakan hand sanitaizer yang telah di seluruh penjuru di kantor,” ungkapnya.

Saat ini juga, seluruh karyawan di Kejari dihimbau untuk membawa perlengkapan shalat, seperti sajadah serta mukena dari rumah masing-masing agar tidak memakai bergantian.

“Dan yang pasti setelah kita sebagai manusia telah berusaha maka tak lupa untuk berdoa memohon perlindungan kepada Allah SWT,” ujar Alfa Dera

Lanjut Tompi, karna tidak semua pekerjaan Jaksa dapat dikerjakan di rumah. Sebab, beberapa tugas dan pekerjaan yang tetap harus dikerjakan di Kantor. “Kami (Kejaksaan Negeri Depok) ada di sini, untuk Indonesia Hebat dan kami meminta khususnya warga Depok untuk tetap di rumah untuk Indonesia Sehat,” ujar Alfa Dera dan Tompi dengan bersamaan.(Yopi)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait