DEPOK,beritalima.com
Hadirnya Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas Ham) ke lokasi pembangunan kampus Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) Cimanggis, Depok Jawa Barat di manfaatkan warga terdampak untuk menyampaikan keluh kesah warga terkait upaya pengosongan lahan dan uang kerohiman yang sampai dengan hari ini belum mereka terima.
Salah satu Warga , Naim (75) mengaku bahwa dirinya tinggal dilahan tersebut dari tahun 1972. Selama ia tinggal dilahan tersebut sudah banyak tenaga dan materil dikeluarkan untuk merawat dan menjaga tanah tersebut.
“Ini lahan sudah hampir 40 tahun saya tinggal disini. Lahan saya jaga dengan baik. Terus kalau saya direlokasi dan harga nya seperti yang ditawarkan pemerintah saya mau tinggal dimana, “ungkapnya dihadapan Komnas Ham. Jumat (6/9/2019).
Ia meminta agar rencana penerbitan yang dilakukan oleh pemerintah agar ditinjau lagi. Sebab warga hingga saat ini tidak menerima ganti rugi yang diberikan oleh pemerintah.
” Saya tidak terima, ini lahan sudah lama saya tempati dan perlu kalian tahu, RRI dengan lahan garapan kami ini sangat beda dan dari dulu sudah ada pembatas sebenarnya. Tapi kok sekarang kami mau digusur, “katanya.
Warga lainnya, Kasiam menolak dengan tegas rencana penertiban lahan warga. Sebab jika penertiban dilakukan maka warga yang ada, akan kehilangan seluruh mata pencarian hidupnya.
” Kami akan tinggal dimana kalau kami mau ditertibkan. Saya sudah hampir 11 tahun tinggal disini rumah kami disini. Kenapa negara tidak adil kepada kami. Kenapa tanah kami dihargai seperti ini, “pungkas Ibu tiga orang anak ini.
Ia meminta agar ganti rugi lahan warga sesuai dengan asas keadilan.” Kami sangat berharap ganti rugi yang diberikan sesuai dengan nilai tanah yang ada, “pungkasnya.
Sementara Kepala Bagian, Mimin Dwi Hartono Mediasi, Komnas Ham mengatakan kunjungan ini dalam rangka untuk mengetahui lebih detail terkait masalah tanah warga yang terkena dampak pembangunan Kampus UIII.
“Kami baru atensi kasus ini makanya kami datang kesini untuk mengetahui seperti apa masalah utama dari pembangunan ini. Dan kami sudah mendengarkan, “pungkasnya usai berdialog dengan warga di lahan RRI.
Selanjutnya pihaknya akan melakukan pertemuan dengan Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama serta wali Kota Depok.
” Kami akan ketemu dalam waktu dekat ini. Artinya setelah pertemuan nanti kami juga akan mencoba Mediasi masyarakat bersama pemerintah supaya ada titik temu terkait masalah ini, “pungkasnya. (Yopi).