KUPANG, beritalima.com – Pemerintah menyampaikan terima kasih atas apresiasi Fraksi NasDem terkait dengan kinerja Bank NTT, PT. Flobamor dan PT. Jamkrida.
Hal itu disampaikan Wakil Gubernur NTT, Josef A. Nae Soi ketika menyampaikan tanggapa Gubernur Nusa Tenggara Timur atas Pemandangan Umum Fraksi – Fraksi Terhadap Nota Pengantar Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi NTT, Kamis (13/6).
Dikatakan Josef Nae Soi, terhadap kekurangan penyetoran penyertaan modal oleh Pemda sebesar Rp 2,72 triliun, pada Bank NTT Pemerintah akan melihat kesesuaian data dan hasil keputusan RUPS Bank NTT.
Selanjutnya tambahan penyertaan modal oleh Pemerintah Daerah harus didahului dengan penetapannya dalam Peraturan Daerah.
Terkait dengan catatan Fraksi atas peran aktif Bank NTT untuk memberdayakan petani, nelayan, peternak dengan menyediakan skim kredit khusus untuk petani, petani rumpu laut dan peternak dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur dapat disampaikan bahwa Bank NTT telah menyalurkan kredit dalam skala mikro dan menengah.
Skim kredit khusus untuk jenis pembiayaan tersebut, dipadukan dalam jenis kredit modal kerja dan investasi sesuai rencana bisnis strategi manajemen mencakup 2 grand strategi, yaitu 1) Rencana pembiayaan industri sektor unggulan daerah mencakup industri pengolahan ternak, industri pengolahan hasil perikanan disamping sub sektor pertanian palawija dan jagung; 2) Skala UMKM mencakup peternakan, perikanan, kelor, jagung, ubi dan kerajinan rakyat. Terkait dengan pengoperasian dua kantor Bank NTT yang sudah dibangun sejak tahun 2016 yaitu di Semau dan Oeteta kabupaten Kupang akan segera digunakan.
Sementara itu, terkait penempatan dana sebesar Rp 2,009 miliar pada Bank BRI oleh PT. Flobamor dan disarankan untuk dialihkan ke Bank NTT, akan menjadi perhatian Pemerintah untuk dikoordinasikan lebih lanjut.
Selanjutnya terkait permintaan Fraksi untuk mengingatkan PT. Jamkrida agar uang Panjar Pegawai yang bersumber dari modal yang disetor Pemerintah Provinsi perlu ditinjau kembali dan akan menjadi perhatian Pemerintah untuk dikoordinasikan lebih lanjut. (L. Ng. Mbuhang)