Ini Visi Misi Cabup-Cawabup Lamongan Nomor Urut 1, Suhandoyo-Astiti Suwarni

  • Whatsapp

LAMONGAN, beritalima.com | Calon Bupati-Calon Wakil Bupati Lamongan, Jawa Timur, Suhandoyo-Astiti Suwarni, mempunyai visi misi yang membelalakkan mata masyarakat. Pasalnya, pasangan nomor 1 ini, mempunyai visi mewujudkan masyarakat Lamongan yang sejahtera, berkeadilan, berakhlak mulia dan SATU HATI.

Sedangkan misinya, membentuk sistem Pemerintahan bersih dan profesional yang berorientasi pada pelayanan Publik dengan berbasis teknologi informasi, memenuhi Kebutuhan Dasar Masyarakat Serta Meningkatkan Perekonomian dengan membangun kemandirian ekonomi, Ketersediaan Lapangan Kerja, dan investasi yang memperhatikan ruang ekologis, membangun dan meningkatkan infrastruktur yang bertujuan menciptakan masyarakat Lamongan produktif.

Kemudian meningkatkan Produktifitas Sektor Pertanian, Perikanan, dan Peternakan, meningkatkan kualitas pendidikan formal maupun non formal, serta mengurangi disparitas kualitas pendidikan antar lembaga pendidikan, melestarikan Tradisi, Seni Budaya, Kearifan lokal dan adat istiadat, Mempercepat penanganan COVID-19 serta memastikan pelayanan kesehatan yang prima, mudah, murah dan pencegahan stunting.

Berikutnya, melibatkan Pemuda serta Difabel dalam melakukan Inovasi dan Pembangunan Daerah, Menegakkan supremasi hukum demi terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat.

Sedangkan program kerja, yakni membentuk sistem Pemerintahan bersih, dan profesional yang berorientasi pada pelayanan Publik dengan berbasis teknologi informasi, memberikan ruang kompetisi prestasi Pegawai melalui lelang jabatan, Pelayanan Publik Berbasis IT, Pelayanan administratif masyarakat cukup dijangkau dari desa, memberikan kesejahteraan pegawai dan honorer sesuai beban kerja, dan sebagai bentuk pencegahan korupsi.

Lalu mempersiapkan transfer generasi milenial dan berprestasi, memenuhi Kebutuhan Dasar Masyarakat Serta Meningkatkan Perekonomian dengan membangun Kemandirian Ekonomi, Ketersediaan Lapangan Kerja, dan investasi dengan memperhatikan ruang ekologis, menambah anggaran pertanian, perikanan, dan kelautan, UMKM, dan Ekonomi kreatif dari Rp. 20 Miliar pada tahun 2020 menjadi Rp. 200 Milliar.

Berikutnya menggerakkan pelaku UMKM/UKM dan ekonomi kreatif menuju industrialisasi, memperkenalkan produk-produk lokal di kancah Regional, Nasional, maupun Internasional melalui revolusi industri 4.0, membangun dan meningkatkan infrastruktur yang bertujuan menciptakan masyarakat Lamongan produktif, meningkatkan dan memperbaiki sistem sanitasi dan drainase dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat dan meminimalisir bencana banjir.

Kemudian pembangunan infrastruktur jalan penghubung antar desa, desa ke kota, antar kecamatan dan ke ibukota kabupaten sebagai penunjang distribusi hasil produksi dan pergerakan ekonomi lainnya, wewujudkan sarana, prasarana dan fasilitas umum yang didasarkan pada partisipasi publik, meningkatkan sistem pengelolaan dan pengolahan persampahan.

Mengembangkan tempat-tempat potensi wisata yang mempunyai nilai estetika dengan tetap memperhatikan konservasi, menciptakan iklim investasi yang kondusif
Meningkatkan Produktifitas Sektor Pertanian, Perikanan, dan Peternakan, pengembangan teknologi pertanian dan teknologi Aquaculture sehingga menumbuhkan minat pemuda sebagai petani modern.

Pemenuhan bibit/benih, dan pupuk tepat waktu, Pemenuhan kebutuhan air untuk lahan pertanian serta peningkatan saluran irigasi terutama kepada wilayah pertanian yang minim air, peningkatan proteksi tanaman dan perikanan darat untuk meningkatkan produksi hasil panen, melakukan proteksi terhadap hama dan penyakit tanaman serta hasil produksi.

Meningkatkan kualitas pendidikan formal maupun non formal, serta mengurangi disparitas kualitas pendidikan antar lembaga pendidikan, perhatian pada GTT/PTT honorer, pengangkatan sebagai honorer daerah dengan SK Bupati dan diikuti dengan kenaikan honorer sesuai UMK atau golongan, meningkatkan bantuan Pondok Pesantren dan guru Ngaji, penambahan kuota dan jumlah besaran Beasiswa Daerah bagi mahasiswa Lamongan yang berprestasi.

Menghentikan eksploitasi anak di usia belajar,membebaskan pungutan dasar penerimaan siswa baru, menyediakan sarana-prasarana utamanya di bidang teknologi khususnya terhadap sekolah atau lembaga pendidikan yang masih tertinggal (penyediaan komputer, wifi, dan lainnyal).

Menyediakan anggaran dalam menggali potensi, minat dan bakat, olahraga, seni budaya, melalui pengembangan pusat studi minat dan bakat, Mengadakan turnamen Liga Persela dalam rangka mencari dan membina minat dan bakat Putra Asli Daerah di bidang Olahraga, mengadakan festival film Daerah Lamongan dalam rangka membina minat bakat anak muda di dunia perfilman.

Berikutnya, menjamin kesejahteraan yatim piatu dalam memperoleh haknya mendapatkan pendidikan, Membangun Politeknik Kemaritiman dan Kelautan di Lamongan Utara, Melestarikan Tradisi, Seni Budaya, Kearifan lokal dan adat istiadat, Mendorong terciptanya Sekolah Jawa, Seperti Sekolah Aksara, Sekolah Pewayangan, dan Sekolah Karawitan, Lomba Dalang Remaja dan pameran Seni Rupa, Seni Tari, Seni Musik.

Mempercepat penanganan COVID-19 dan memastikan pelayanan kesehatan yang prima, mudah, dan murah serta pencegahan stunting, mempercepat penanganan COVID-19 melalui sinergi antar lembaga, meningkatkan antisipasi perkembangan eskalasi penyebaran COVID-19, serta meningkatkan kesiapan dan kemampuan dalam mencegah, mendeteksi dan merespon terhadap COVID-19.

Memberikan Jaminan Kesehatan seluruh masyarakat kabupaten Lamongan, memberikan kepastian pengangkatan honorer kontrak rumah sakit, bidan, dan perawat serta memberikan gaji sesuai dengan UMK atau Ruang Golongan, melakukan kontrol dan pengelolaan sampah terhadap kebersihan sungai/kali secara rutin, tersedianya Fasilitas Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di setiap Kecamatan dan Kelurahan, Pemanfaatan sampah sebagai sumber energi maupun sarana peningkatan kualitas produksi pertanian serta meningkatkan kesejahteraan Lansia dan Panti Jompo, melakukan pencegahan terhadap stunting serta percepatan penanganan stunting.

Melibatkan Pemuda serta Difabel dalam melakukan Inovasi dan Pembangunan daerah, Memberikan anggaran karang taruna sebesar 150.000.000 per desa/kelurahan sebagai modal pengembangan usaha tani, nelayan, dan ekonomi kreatif lainnya. Menjamin hak difabel yang berprestasi dapat menjadi ASN (Aparatur Sipil Negara) atau Pegawai Birokrasi dilingkup Pemerintahan Kabupaten Lamongan, Meningkatkan kesejahteraan difabel, Pembangunan daerah harus memperhatikan hak Penyandang disabilitas.

Menegakkan supremasi hukum demi terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat, menghormati, mentaati, dan menjalankan UUD, UU dan Peraturan Daerah yang berlaku, memberhentikan Aparatul Sipil Negara atau Pegawai Pemerintah Daerah jika melakukan Pungutan Liar (Pungli), membentuk tim yang berguna memutus rantai peredaran Narkoba di Lamongan, serta mencabut izin dan melarang organisasi yang tidak mau tunduk dan taat kepada Pancasila serta Undang-Undang Dasar. (Red).

beritalima.com beritalima.com

Pos terkait