Inilah Komit Disbudpar Ke BPJS TK Darmo, Jaminan Sosial Pekerja Resto

  • Whatsapp

SURABAYA, beritalima.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Darmo menggelar acara buka puasa bersama dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Surabaya. Mereka mengundang 75 pemilik resto di Surabaya.

Acara itu digelar di Kantor Disbudpar Surabaya, di Jalan Tunjungan 1-3 Surabaya, Rabu (21/6/2017) kemarin. Dalam acara itu hadir Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Darmo, Dani Santoso, dan Kabid Industri Pariwisata Disbudpar Surabaya, Fauzie M.Yos.

Selain itu hadir Kabid Pemasaran BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Darmo, Ferina Burhan, bersama hampir semua staf BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Darmo.

Sekitar 75 undangan yang hadir itu, menurut keterangan, separo dari pemilik resto di Surabaya yang belum daftar BPJS Ketenagakerjaan. Karena itu, acara buka bersama ini diisi sosialisasi program-program BPJS Ketenagakerjaan yang disampaikan Ferina Burhan dengan gamblang.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Darmo, Dani Santoso, membuka acara ini dengan mengatakan, pihaknya bersama Disbudpar Surabaya telah berkomitmen untuk melaksanakan program strategis nasional Undang-Undang No.24 Tahun 2011 tentang BPJS Ketenagakerjaan.

Kabid Industri Pariwisata Disbudpar Surabaya, Fauzie M.Yos, membenarkan komitmen tersebut. Untuk itu, Yos serta Dani menghimbau pada para pemilik rumah makan dan hotel yang ada di Surabaya segera mendaftarkan seluruh pekerjanya untuk dilindungi Program Jaminan Sosial.

Kabid Pemasaran BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Darmo, Ferina Burhan, mengatakan, sampai saat ini masih banyak pekerja yang belum terlindungi jaminan sosial. Masih banyak pemilik perusahaan atau pemberi kerja yang tidak mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan.

Disebutkan, jumlah perusahaan yang sudah terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Darmo tercatat 2.484 perusahaan, dengan total pekerja 114.016 tenaga kerja aktif, dan 10.172 pekerja bukan penerima upah.

Dia tegaskan, perlindungan jaminan sosial bagi pekerja itu sangat penting, yang manfaatnya untuk mencegah timbulnya kemiskinan atas resiko kecelakaan kerja, kematian, PHK atau bila pekerja sudah tidak mampu bekerja lagi.

Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, kata Ferina, pekerja sudah tidak perlu memikirkan biaya lagi bila mengalami musibah kecelakaan kerja atau meninggal dunia, karena semuanya akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Jumlah tanggungan (klaim) yang telah dibayar BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Darmo tahun 2017 hingga saat ini, menurut data yang disampaikan Kabid Pelayanan Faridah Hanum, untuk Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) 561 peserta sebesar Rp4 miliar.

Selain itu, lanjut Hanum, untuk Jaminan Kematian (JKM) yang diberikan kepada 72 ahli waris pekerja yang meninggal sebanyak Rp1,9 miliar, Jaminan Hari Tua (JHT) 4.519 peserta senilai Rp4,4 miliar, dan Jaminan Pensiun (JP) 99 peserta sejumlah Rp157 juta.

Karena komitmennya demi perlindungan jaminan sosial seluruh pekerja termasuk pekerja restoran, hotel dan tempat hiburan, Fauzie M.Yos menyatakan akan menyerahkan data seluruh usaha itu ke BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Darmo untuk ditindaklanjuti.

Yos mengatakan, hampir setiap kali pertemuannya dengan para pengusaha resto ini pihaknya selalu mengingatkam mereka untuk segera mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan. Dia pun menjelaskan pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi pekerja.

Dikatakan, dalam hal ini pihaknya hanya bisa menghimbau, belum bisa memberi sanksi administrasi terhadap pemilik resto atau tempat hiburan yang belum juga daftar BPJS Ketenagakerjaan. (Ganefo)

Teks Foto: BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Darmo dan Disbudpar Surabaya saat menghimbau 75 pemilik resto di Surabaya untuk segera daftar BPJS Ketenagakerjaan.

beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *