SURABAYA, beritalima.com | PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 8 Surabaya berkomitmen untuk terus memperhatikan aspek keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api.
Komitmen tersebut dilakukan dengan memberikan penugasan pada Petugas Pemeriksa Jalur (PPJ) untuk memantau dan memeriksa kondisi jalur kereta api secara rutin dan menyeluruh setiap hari.
Dan, dalam melaksanakan tugas tersebut PPJ berjalan kaki menyusuri rel atau menggunakan transportasi khusus sejauh 8-12 km dari satu titik ke titik lain yang sudah ditentukan.
Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif mengatakan, pihaknya terus berupaya meningkatkan kualitas layanan dan memprioritaskan standar keselamatan yang tinggi dengan melakukan perawatan berkala dan pemeriksaan rutin jalur kereta api.
“PPJ setiap hari memeriksa secara detail kondisi jalur kereta seperti pemeriksaan kondisi rel dan infrastuktur, mendeteksi dini kerusakan, mengencangkan baut-baut dan penambat rel, serta mengecek apakah kondisi jalur dalam keadaan baik sehingga aman untuk dilewati kereta api,” papar Luqman, Kamis (21/11/2024).
Menurutnya, berkat kontribusi PPJ, para pelanggan kereta api dapat menikmati perjalanan dengan aman, nyaman dan selamat. Dia menyebut, PPJ adalah salah satu pahlawan KAI yang berperan vital dalam keselamatan perjalanan kereta api.
Diungkapkan, di wilayah KAI Daop 8 Surabaya terdapat 82 personil PPJ yang berdinas secara bergantian atau shifting untuk memeriksa kondisi jalur kereta api. “PPJ memeriksa secara visual dengan membawa peralatan kerja seperti kunci pas, tang, palu, serta bendera merah, kuning, dan lampu handsign sebagai pengaman perjalanan kereta api,” tambahnya.
Di saat menemukan adanya kerusakan atau hal-hal lain yang dianggap membahayakan perjalanan kereta api, PPJ akan berupaya memperbaiki dengan peralatan yang dibawa dan langsung menghubungi petugas perawatan jalur KA terdekat untuk dilakukan perbaikan menyeluruh.
Karena itu, lanjut Luqman, PPJ di Daop 8 Surabaya juga dituntut untuk mampu menganalisis dan mengevaluasi hasil pemeriksaan yang berpotensi membahayakan perjalanan kereta api.
“Dengan dibekali pelatihan, pembinaan secara berkala, serta sertifikasi calon pemeriksa jalur dari Direktorat Jendral Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, PPJ diharapkan mampu berperan untuk meminimalkan risiko kecelakaan yang disebabkan oleh gangguan atau kerusakan jalur, serta memastikan perjalanan kereta api berjalan lancar dan tepat Waktu,” tutup Luqman. (Gan)
Teks Foto: Seorang PPJ ketika melaksanakan tugas, menyusuri rel untuk melakukan pemeriksaan.