PAMEKASAN, Beritalima.com- Launching Pelayanan Administrasi terpadu Kecamatan (PATEN). tepatnya di Kecamatan Kota Kabupaten Pamekasan di resmikan oleh Bpk Achmat Syafi’i Yasin Bupati Pamekasan. Dan juga di hadiri Ismail, Ketua Komisi l DPRD Pamekasan, SKPD, beserta Camat sekabupaten Pamekasan, dan Lurah. Selasa 16/05/2017.
Mengawali sambutannya Acmad Syafi’i Bupati Pamekasan. menuturkan bahwa, Pelimpahan sebagian kewenangan Bupati kepada para Camat di setiap daerah sesungguhnya merupakan hal yang mendesak untuk dilakukan, agar pelaksanaan pembangunan dapat berjalan dengan baik. Apalagi jika hal tersebut dikaitkan dengan pelaksanaan program Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN). seperti diatur dalam Permendagri No 4 Tahun 2010 . tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan, di mana seluruh Kecamatan sudah harus menerapkan Program tersebut di mulai sejak tahun 2015.
” Dengan diakannya Launchin pelayanan Administrasi terpadu kecamatan( PATEN) di kecamatan kota, untuk mempermuda masyarakat didalam pelayanan Administrasi,” Paparnya.
” sangatlah penting meruba mintal penguasa untuk pelayan Masyarakat. bagaimana kita memberikan pelayanan yang terbaik dan cepat kepada Masyarakat. jujur kita masih belum mampu bersaing dengan lembaga- lembaga di sekitar kita,” tuturya.
” Sementara kemampuan teknologi semakin dinamis tidak boleh tidak harus kita kuasasi dan harus di terapkan bersama- sama untuk mengimbangi teknologi, baik dari Kabupten, Kecamatan, Desa, dan Lura, ” Pungkasnya Syafi’i.
” Kalau kita mengandalkan sistem lama, maka kita akan ke tinggalan. maka dari itu kita lakukan langka- langka sistem terobosan baru, untuk kita lakukan sistem pelayanan terpadu Kecamatan ( PATEN) di setiap Kecamatan. kalau perlu nanti di setiap Desa dan Kelurahan juga di laksanakan. agar nantinya dari segi pembangunannya lebih meningkat lagi,” paparnya.
” Perlu diketahui bersama lakukanlah perubahan inovasi, untuk perubahan masa yang akan Datang, demi lancarnya pelayanan Publik di kalangan Masyarakat,” tutup Syafi’i.
Reporter : Andy.k