KEPULAUAN SULA,beritaLima.com ||Sejumlah dokter yang bertugas di Puskesmas se- Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara bakal aksi mogok kerja.
Aksi mogok kerja para dokter di Kabupaten Kepulauan Sula direncanakan pada Senin 26 Mei 2025 sampai dengan Insentif dokter dibayar sepenuhnya
Adapun alasan mogok kerja itu lantaran Pemda Kabupaten Kepulauan Sula belum membayar insentif para dokter selama 5 bulan.
“Berdasarkan undang-undang No. 13 tahun 2023 tentang ketenaga kerjaan pasal 137 yang mengatur tentang mogok kerja sebagai hak dasar pekerja serta mengingat pasal 140 ayat 1 dan 2 yang mengatur tentang mogok kerja,” isi surat aksi mogok tersebut.
“Dengan ini para dokter umum dan dokter gigi seluruh puskesmas di Kabupaten Kepulauan Sula menyatakan sikap untuk sementara tidak melakukan kewajiban hingga batas waktu yang tidak ditentukan sampai hak-hak dokter, yaitu Insentif selama 5 bulan dibayarkan,” lanjut isi surat.
Dalam surat tersebut dilampirkan nama 33 dokter dan disertai dengan tandatangan.
Surat yang dilayangkan pada Jum’at (23/5/2025) itu dengan tembusan ke Bupati Kabupaten Kepulauan Sula, Fifian Adeningsi Mus, Plt. Kepala Dinas Kesehatan Suryati Abdullah, Direktur RSUD Sanana, Plt. Direktur Utama (Dirut) RSUD Sanana, Ulia H. Ngofangare dan Kepala Puskesmas se Kabupaten Kepulauan Sula. [dn]







