SITUBONDO, Beritalima.com – Semenjak dilakukan MOU atau kerjasama Kejaksaan Negeri Situbondo dengan para kepala desa di Kabupaten Situbondo jawa Timur tahun 2016. Banyak tumpuan dan harapan yang disematkan kepada Korps Institusi Baju Coklat tua terhadap perkembangan desa utamanya dalam upaya pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi.
Semenjak di tanda tanganinya nota kerjasama pelayanan hukum terhadap para kepala desa mulai meningkat dan semenjak masuknya tenaga baru yaitu Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Bagus Nur jakfar Adi Saputro, S.H., M.H)
yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi datun Kejari Bangka dan sudah pernah melakukan pembinaan pada seluruh desa di Kabupaten Bangka Provinsi Bangka Belitung, sedikit demi sedikit angin perubahan mulai berhembus.
“Kejaksaan Negeri Sitibondo akan siap membantu melalui Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara dalam mengawal Penggunan dana desa dan Alokasi Dana Desa di kabupaten Situbondo, Pola-Pola baru yang pernah diterapkan dibangka diharapkan oleh Bupati Situbondo dapat diterapkan disitubondo dalam pertemuan dipendopo Kabupaten situbondo, dan saya berkomitmet akan membangun Situbondo melalui Pinggiran”Kata Bagus.
Hal tersebut disampaikan Bagus dengan melakukan pemeriksaan secara langsung dan mendadak terhadap Pertanggung Jawaban Keuangan dan Penggunaan Keuangan desa bersama-sama dengan Dinas Pemerintah Desa, Inspektorat dan Kecamatan serta (APDESI ) Asosiasi Pemerintah Desa, Guna optimalisasi pencegahan penyelewengan anggaran di Aula Kecamatan Panji Rabu (21/6).
“Nantinya Desa se-kacamatan Panji akan dijadikan Pilot Project sebagai bagian dalam rangka program Festival Anggaran Desa sebagai bentuk transparansi penggunaan dana desa yang nantinya akan dipajang dalam baliho besar di depan setiap kantor desa agar masyarakat dapat melakukan pengawasan dan kontrol penggunaan keuangan desa,”Ujarnya.
Dalam rapat evaluasi dan Pemeriksaan secara mendadak tehadap para kepala desa, Sekretaris Desa, TPK dan Bendahara Desa yang masing-masing membawa dokumen kelengkapan Pertanggung Jawaban Keuangan yang berlangsung selama 5 jam tersebut, Tim pemeriksa berkesimpulan bahwa dari 10 desa di kecamatan Panji hampir seluruhnya masih terdapat banyak temuan sehingga para kepala desa membuat pernyataan akan menyelesaikan paling lambat tanggal 17 juli 2017 di Kantor Kejaksaan.
“Kejaksaan akan lakukan teguran 1 (SP1) dan selanjutnya apabila dalam waktu 1 minggu masih belum diperbaiki maka Kejaksaan akan melakukan teguran 2 dan apabila masih juga belum ada niat baik untuk memperbaiki maka teguran ketiga adalah sebagai peringatan dan apabila masih juga belum ditindaklanjuti selanjutnya dilimpahkan ke APIP untuk selanjutnya ditindak lanjuti dalam saran tindak apakah perlu dilakukan Tindakan Represif oleh aparat penegak hukum Kejaksaan/Kepolisian,”Tegas Bagus.
Bagus juga mengajak serta seluruh element dalam membantu membangun desa, sinergi dengan semua element akan memudahkan pemerintah daerah dalam mewujudkan nawacita presiden jokowi ke 3 yaitu membangun dari pinggiran,”Optimalisasi SDA dan SDM yang ada disitubondo, setelah festifal anggaran dipastikan akan ada program lain yang sudah di rencanakan,”Pungkas Bagus.
Pertemuan yang dihadiri dan dibuka oleh Kepala Dinas Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Drs.H. Suradji, kemudian dilanjukan pemeriksaan dan Bagus sebagai ketua Tim membagi personil pemeriksa menjadi 3 Team yang masing-masing diisi oleh Kabid Bina Fesa Dinas BPMP Yogie Kripsian Sah. S.STP. Msi dan Kasi Bina Keuangan Desa Imelda Susanti, Inspektorat dan Kejaksaan (Ida Haryani dan Handoko Alfiantoro).(JOE)