JAILOLO, beritalima.com – Inspektorat daerah Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) bakal melakukan audit kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) bagi pengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala Inspektorat Halbar Julius Marau kepada beritalima, Senin (20/8/2018), mengatakan, mulai besok (Salasa) sudah mengeluarkan surat tugas untuk melakukan audit kinerja bagi bagian pendapatan khususnya SKPD pengelola PAD.
Hal itu dilakukan, lanjut Julius, menindak lanjuti keputusan DPRD dengan nomor 170/06/2018 tentang persetujuan DPRD Halbar terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2017 menjadi Perda.
Walaupun demikian, pihaknya juga akan menunggu rapat yang dijadwalkan hari ini tetapi karena ada yang berhalangan sehingga akan dilanjutkan pada pekan depan.
“Sebenarnya, hari ini kita sudah adakan rapat terkait masalah ini tetapi karena ada yang berhalangan sehingga ditunda mungkin minggu muka ,”ungkapnya.
Menurutnya, audit kinerja ini untuk mencari tahu sedetailnya penyebab realisasi PAD rendah. Dan bila sudah mengetahui penyebabnya, kemudian meminta pertimbangan Bupati agar mendapatkan sulusi demi menunjang target pendapatan dari Pengelola PAD tersebut.
“akan diaudit adalah Pengelola PAD, seperti RSUD, DKP, Dinas Pertanian, BPKD, Dinas Perijinan, DLH, PDAM, maupun Dinas Transmigrasi dan ESDM,”cetusnya.
Julius berharap, dengan langka ini semoga target pencapaian PAD lebih meningkat dari tahun – tahun sebelumnya,”pungkasnya. (Ay)